Bukan Hal Yang Mustahil, Wali Kota Targetkan PAD Depok Tembus Rp 3 Triliun di 2026

301
Wali Kota Depok, H. Supian Suri didampingi Ketua DPRD dan Ketua Komisi B saat memberikan penghargaan kepada wajib pajak.

Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp 3 Triliun. Oleh karenanya diperlukan untuk ditingkatkan kemandirian fiskal daerah.

Wali Kota Depok, H. Supian Suri mengatakan, target tersebut dipercepat dari rencana awal yang sebelumnya dipatok Rp 2 Triliun.

Kebijakan pembebasan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp200 juta, hingga pemberian diskon piutang, merupakan bentuk dukungan kepada masyarakat.

Meski begitu, dia menegaskan fokus utamanya tetap pada peningkatan PAD.

“Target ini 3 triliun, dan itu harus tercapai. Untuk mencapainya bukan hal yang mustahil. Pertama, kita akan melakukan restrukturisasi terhadap Badan Keuangan Daerah (BKD),” kata wali kota saat menghadiri kegiatan Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah 2025 di Aula Lantai 10, Gedung Baleka II, Balai Kota Depok, Senin (22/9/2025).

Dia menambahkan, beban kerja BKD saat ini sangat berat karena mencakup berbagai bidang, mulai dari pajak, pendapatan, akuntansi, perbendaharaan, anggaran hingga aset.

Sudah saatnya Kota Depok memiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terpisah dari BKD, agar pengelolaan pajak lebih fokus.

“Potensi pajak di Depok masih sangat besar. Untuk mengejarnya, organisasi harus lebih fokus pada pendapatan, termasuk struktur dan jumlah SDM yang memadai,” ujarnya.

Selain restrukturisasi kelembagaan, Supian juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses penerimaan pajak.

Menurut dia, teknologi dapat membantu pemerintah mengukur potensi, mengevaluasi capaian, sekaligus mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

“Digitalisasi harus kita kejar. Dengan perangkat teknologi yang tepat, kita bisa tahu berapa potensi maksimal dan mana yang belum tergarap,” ungkapnya.

Peningkatan kesadaran wajib pajak juga menjadi kunci. Pemkot Depok mengapresiasi kontribusi masyarakat yang taat membayar pajak, meski mengakui penghargaan yang diberikan pemerintah belum sebanding dengan kontribusi merek

“Mudah-mudahan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat. Apresiasi ini hanya sebagian kecil dari bentuk terima kasih kami,” tukasnya.

Dengan target Rp 3 Triliun, Supian berharap Depok bisa semakin mandiri secara fiskal, sehingga program pembangunan kota tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat maupun provinsi.

Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono mengatakan, acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2025 merupakan event tahunan.

Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada para WP yang telah memberikan kontribusinya untuk pembangunan di Kota Depok.

Dirinya menyebut, pajak yang dibayarkan nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya langsung.

“Kami sangat mengapresiasi Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajiban pajak ini. Sebab, membantu pemerintah juga dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan,” katanya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here