Pesan 4T, Wali Kota Sebut Mutasi Telah Melalui Penilaian dan Kriteria ASN

564
H. Supian Suri | Wali Kota Depok

Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, H. Supian Suri menyebut, meskipun penetapan pejabat yang terkena mutasi berdasar pada sejumlah pertimbangan terutama menyangkut kapasitas dan integritas pejabat yang diangkat serta masukan dari berbagai pihak, namun pada prinsipnya apapun hal yang ditimbulkan dari pelaksanaan mutasi menjadi tanggung jawab dirinya selaku wali kota.

“Memang betul banyak kriteria yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pejabat baru, namun pada dasarnya semua bermuara di saya selaku wali kota. Jadi, jika ada yang merasa tidak puas atas kebijakan ini, dipersilahkan untuk kesal atau benci dengan saya jangan pernah menyalahkan siapapun karena semua menjadi tanggung jawab saya,” ujar Supian dalam sambutan.

Dalam kesempata itu, Supian menekankan empat hal yang dirangkumnya dalam konsep “4T”, yakni Terima Kasih, Takdir, Tanggung Jawab dan Tergantung.

Supian mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat atas pengabdian dan kerja keras selama menjalankan tugas pada jabatan sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa dedikasi yang telah diberikan tidak hanya bermanfaat bagi Pemerintah Kota Depok, tetapi juga bagi masyarakat luas dan bangsa Indonesia.

“Segala upaya, keringat, dan lelah dalam melayani masyarakat, menurutnya, akan menjadi amal ibadah yang bernilai di sisi Tuhan,” jelasnya.

Selanjutnya, Supian mengingatkan bahwa jabatan baru yang diterima para pejabat merupakan takdir yang harus disyukuri.

Ia menegaskan, setiap penugasan yang diberikan adalah ketetapan Tuhan, sehingga harus diyakini sebagai sebuah amanah yang datang pada waktunya.
Dalam kesempatan itu, Supian juga menegaskan bahwa seluruh keputusan mutasi dan penempatan pejabat merupakan tanggung jawabnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here