
Margonda | jurnaldepok.id
Proses pemilihan Bakal Calon (bacalon) Ketua KNPI Kota Depok memanas. Hal itu dikarenakan adanya penolakan hasil keputusan Steering Commutte (SC) Musda KNPI Kota Depok dari salah satu tim bakal calon (bacalon).
Ketua Tim Nurcholis Syahbani, Faulina Miranda mengatakan, pihaknya menolak hasil keputusan SC Musda KNPI Kota Depok yang digelar pada 15 Februari 2025 pukul 22.00 WIB. Menurutnya, ada pelanggaran organisasi yang dilakukan dalam SC Musda KNPI Kota Depok.
“Saya Ketua Tim Nurcholis Syahbani menolak hasil keputusan SC Musda KNPI Kota Depok yang dilayangkan pada tanggal 15 Februari 2025 pada jam 22.00. Menurut saya hal ini sudah melanggar aturan organisasi, organisasi ini bersifat terbuka dan independen dengan azas Pancasila dan UUD 1945,” katanya, Minggu (17/8/2025).

Dirinya sangat menyesalkan keputusan SC Musda KNPI Kota Depok yang menekankan musyawarah sebagai mekanisme pengambilan keputusan untuk memastikan partisipasi anggota.
“Menentukan ketua tanpa musda itu melanggar prinsip. Karena dalam AD/ART itu tidak ada. Jika ada AD/ART yang mana?,” tanyanya.
Menurutnya, itu dapat menghilangkan hak suara peserta musda dan berpotensi menimbulkan sengketa internal dari tahap verifikasi dan penetapan akhir.
“SC harusnya hanya melakukan verifikasi bakal calon dan bukan penetepan ketua. Menurut saya ini tidak fair dan ada indikasi kecurangan. Karena sebagai bagian persiapan Musda, hasilnya (satu calon lolos) tidak otomatis menjadikan calon tersebut sebagai ketua, karena AD/ART tidak mengenal mekanisme “calon tunggal” atau aklamasi otomatis tanpa Musda,” ucapnya.
Dikatakannya, jika hanya satu calon, Musda tetap harus diadakan untuk memverifikasi dukungan 2/3 OKP dan 2/3 pengurus kecamatan KNPI. Tanpa itu, proses ini cacat hukum karena bertentangan dengan wewenangan eksklusif musda.
“Saya sesali hasil keputusan SC melayangkan pengumuman verifikasi calon kandidat Ketua KNPI Kota Depok,” tegasnya.
Dia menegaskan dirinya juga mewakili teman-teman OKP dari kekaryaaan meminta DPD Jabar mengambil alih panitia Musda.
“Kalau MUSDA sampai dilanjutkan tidak menutup kemungkinan akan terus timbul permasalahan,” pungkasnya. n Aji Hendro








