Jalan Raya Cinere Dijadikan Parkir Liar, Wali Kota: Harus Dikembalikan Sesuai Fungsinya

5210
Inilah ruas Jalan Raya Cinere yang digunakan untuk parkir liar.

Cinere | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, H. Supian Suri meminta kepada Dinas Perhubungan dan sejumlah dinas terkait lainnya untuk mengembalikan fungsi bidang Jalan Raya Cinere depan Polsek Cinere sebagai ruas jalan raya dan bukan untuk lahan parkir.

Demikian ditegaskan Supian Suri saat melakukan peninjauan simpul kemacetan di ruas jalan raya Cinere.

“Kenapa ruas jalan ini kok malah dijadikan tempat parkir kendaraan dan bukan difungsikan sebagai bidang jalan sehingga menjadi simpul kemacetan, bidang jalan ini harus kembali difungsikan sebagai ruas jalan,” tegas Supian.

Sebelum mengembalikan fungsi bidang jalan depan Polsek Cinere, Supian mengatakan meminta kepada Dinas Perhubungan agar terlebih dahulu melakukan kajian rekayasa lalu lintas agar pengaktifan bidang jalan tersebut tidak menimbulkan potensi kemacetan baru.

“Jalan Raya Cinere dikenal sangat macet, tapi kok malah ada bidang jalan yang tidak difungsikan dan malah dijadikan lahan tempat parkir, ini harus segera dibenahi agar aktivitas lalu lintas menjadi lebih lancar,” imbuhnya.

Langkah tegas Wali Kota mengembalikan fungsi bidang jalan sebagai jalur lalu lintas disambut baik Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Cinere, Ahmad Jayadi.

Dikatakannya, penyalahgunaan fungsi pemanfaatan pada bidang jalan di perbatasan wilayah RW 01 dan RW 16 Kelurahan Cinere itu sudah terjadi selama bertahun tahun namun baru kali ini mendapat perhatian dari Wali Kota Depok.

“Kami sangat setuju jika bidang jalan yang selama ini dijadikan sebagai tempat parkir di kembalikan fungsinya sebagai jalur lalu lintas guna mengurangi penumpukan kendaraan di putaran depan Kantor Polsek,” tandas Jayadi.

Meski demikian, Jayadi mengatakan pengembalian fungsi bidang jalan depan Polsek Cinere tersebut harus melalui kajian reka lalin yang tepat agar lalu lintas di seputar kawasan itu menjadi lebih lancar.

“Selain harus disertai dengan penetapan rekayasa lalin baru, mungkin perlu sosialisasi juga terkait difungsikannya bidang jalan yang tadi nya dipakai buat lahan parkir biar pengguna jalan enggak bingung saat melintas di titik lokasi,” pungkasnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here