
Margonda | jurnaldepok.id
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok mulai membuka pendaftaran Bakal Calon (Bacalon). Pendaftaran mulai dibuka pada pada 1 Agustus 2025.
Steering Commitee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) ke-X DPD KNPI Kota Depok, Suryadi mengatakan, tahapan pengumuman dan pengambilan formulir pendaftaran dibuka mulai 1-3 Agutus 2025 pukul 09.00-17.00 WIB di Gedung Pemuda KNPI Kota Depok. Pengambilan formulir dikenakan biaya senilai Rp 10 juta.
“Uang formulir tersebut sebagai tanda keseriusan para kandidat calon ketua KNPI untuk mengikuti Musda ke-X. Sedangkan untuk pengembalian formulir dan penyerahan berkas Bacalon Ketua paling lambat 07 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB di Gedung Pemuda KNPI Kota Depok,” katanya, Minggu (3/8/2025).

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi yang dijadwalkan pada 9-11 Agustus 2025. Kemudian penetapan calon ketua dijadwalkan pada 15 Agustus 2025.
Terdapat sebanyak 45 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan enam pengurus kecamatan KNPI, sudah dilakukan verifikasi berkas yang dilaksanakan pada Minggu, (06/07/2025). Suryadi menuturkandalam hasil Rapimpurda KNPI Kota Depok disepakati bahwa ada 28 OKP yang belum memberikan berkas saat Rapimpurda dilaksanakan. Maka ditambahkan waktu verifikasi berkas hingga 13 Juli 2025, jika waktu ditentukan tidak mengirimkan berkas, maka status OKP tersebut ditangguhkan sebagai peninjau.
“Dari 28 OKP tersebut, hanya 10 OKP yang menyerahkan berkas sampai waktu yang ditentukan, sehingga 18 OKP yang tidak memberikan berkas ditangguhkan statusnya menjadi peninjau,” tukasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh peserta yang akan mencalonkan diri agar segera melengkapi dokumen dan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Untuk persyaratan Calon Ketua KNPI Kota Depok telah tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Hasil Kongres Pemuda/KNPI di Jakarta Tahun 2022 dan beberapa kelengkapan berkas administrasi yang SC sudah siapkan.
Pelaksanaan Musda ke-X KNPI Kota Depok dijadwalkan pada 19 Agustus 2025. Untuk informasi lebih lanjut terkait pengambilan formulir, persyaratan dll, dapat menghubungi SC di nomor HP 0895-3230-14876 (Ifron) dan 0823-1092-2017 (Hadian). Untuk koordinasi kegiatan, dapat menghubungi OC di nomor HP 0852-1555-4597 (Yusril). n Aji Hendro








