Warga Sukmajaya Digigit Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter, Begini Kondisinya

167
Tim Damkar Depok saat mengevakuasi ular sanca dari rumah warga.

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Penampakan ular sepanjang 2,5 meter mengejutkan Warga Kampung Serab, RT 04 RW 04, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya. Ular tersebut masuk ke dalam rumah warga pada, Minggu (3/8/2025). Satu orang dilaporkan terluka akibat gigitan saat mencoba mengevakuasi ular tersebut secara mandiri.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Damkar dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tessy Haryati, membenarkan peristiwa tersebut. Warga mencoba menangkap ular sebelum petugas datang, namun justru malah kena gigit.

“Kejadian tersebut sebelum petugas datang, warga berupaya mandiri mengevakuasi ular sanca berukuran kurang lebih 2,5 meter. Namun upaya itu gagal dan mengakibatkan luka robek pada warga. Sudah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat,” katanya, Minggu (3/8/2025).

Petugas menerima laporan warga perihal warga yang digigit ular. Tim Damkar Mako Kembang segera menuju lokasi dan melakukan evakuasi dengan menggunakan peralatan khusus seperti grab stick dan alat pelindung diri (APD).

“Kami menerima laporan warga dan langsung menuju lokasi untuk menangkap ular tersebut,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa evakuasi hewan liar seperti ular tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa pengetahuan dan peralatan memadai. Tessy mengimbau warga untuk tidak bertindak gegabah saat menghadapi situasi serupa.

“Himbauan kami adalah jangan bertindak konyol. Jika tidak memiliki alat dan kemampuan yang cukup jangan lakukan upaya evakuasi terhadap hewan liar apapun,” tegas Tessy.

Dikatakan, warga cukup dengan melaporkan melalui nomor darurat 112, lalu memantau pergerakan dan posisi hewan tersebut sambil menunggu kedatangan petugas.

“Segera hubungi petugas Damkar melalui panggilan darurat 112, pasti kami bantu. Tugas warga setelah menghubungi adalah melakukan pemantauan dan dokumentasi terhadap pergerakan dan posisi hewan liar tersebut untuk dilaporkan. Biarkan petugas yang mengeksekusinya,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here