Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional Terus Digodok, Ini Kata Wali Kota

157
Salah satu komunitas sepeda saat berfoto di lokasi Tanah Merah.

Cipayung | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membangun stadion bertaraf Internasional. Rencananya, stadion tersebut dibangun di lahan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berada di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok.

Wali Kota Depok, H. Supian Suri mengatakan, lahan tersebut merupakan aset pemerintah pusat. Dalam hal ini adalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berada dibawah Kementerian Keuangan

“Bukan milik Pemerintah Kota Depok, akan tetapi milik Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), milik dibawah otoritasnya Kementerian Keuangan,” katanya di kegiatan peresmian Koperasi Merah Putih di Kecamatan Cilodong, kemarin.

Dia menambahkan, Pemkot Depok akan mengajukan permohonan tertulis secara resmi untuk menggunakan aset milik Kemenkeu tersebut. Jika diizinkan maka pembangunan akan dilaksanakan.

“Jadi nanti kami bersurat, meminta, kalau diizinkan milik aset negara itu digunakan untuk stadion, yang memang kami harapkan Depok punya stadion, seperti itu sih,” ujarnya.

Dikatakannya, rencana pembangunan stadion ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan lahan yang belum dimaksimalkan. Rencana ini juga telah dibahas dalam pertemuan bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

“Kemarin ada keinginan dari kami untuk bisa juga punya stadion seperti kota dan kabupaten lain. Alhamdulillah itu disambut baik oleh Pak Ketum PSSI, kami (juga) mendorong ikhtiar ke Menteri PU,” tambahnya.

Menurutnya, lokasi yang diusulkan menjadi stadion memiliki posisi sangat strategis. Karena disana akan dilintasi oleh exit Tol Desari yang tengah direncanakan pemerintah pusat.

“Yang kami usulkan adalah di lahan eks-BLBI yang di Cipayung, Tanah Merah. Nanti exit Tol Desari rencananya juga akan berada di situ. Sangat mendukung secara lokasi dan luasannya pun memadai,” jelasnya.

Namun demikian, Supian menyadari bahwa proses realisasi pembangunan stadion ini masih membutuhkan perjuangan, terutama karena kewenangan lahan eks-BLBI berada dibawah Kemenkeu.

“Pastinya kami hanya akan menggunakan sebagian lahan, dan karena statusnya masih aset pusat, tentu harus melalui proses dan koordinasi yang intens,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here