MPLS 2025 Dimulai, Stop Bully dan Pelonco Siswa Baru!

160
Proses Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu sekolah di Depok.

Margonda | jurnaldepok.id
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah mengeluarkan Rujukan jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025 untuk murid baru PAUD, SD, SMP, dan SMA.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Depok, Zakky Fauzan dalam keterangannya menjelaskan, tema kegiatan MPLS 2025 Depok yakni ‘MPLS Ramah’, sesuai dengan imbauan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“MPLS 2025 di Depok adalah kegiatan hari pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk mengenalkan warga, kurikulum dan lingkungan. MPLS untuk jenjang SD pada tahun 2025. Rujukan ini bertujuan untuk menciptakan MPLS yang ramah, edukatif, efektif, inklusif, partisipatif, dan fleksibel bagi siswa baru,” ujarnya.

Rujukan ini, kata dia, menekankan pada pelaksanaan MPLS yang berfokus pada pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan serta penguatan karakter dan profil lulusan.

Rujukan mencakup pengenalan lingkungan sekolah, kurikulum, visi, misi, tujuan sekolah, serta kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

“Terdapat larangan melakukan kegiatan yang tidak masuk akal, kekerasan, perpeloncoan, serta penggunaan atribut yang tidak edukatif. MPLS bertujuan untuk membantu murid baru mengenal dan beradaptasi dengan lingkungan sekolah, serta membangun hubungan yang positif dengan warga sekolah,” paparnya.

Sementara itu, pemerhati pendidikan Kota Depok, Indria Trilis menambahkan, pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025-2026, Senin (14/07/25) diawali dengan MPLS. Diharapkan kegiatan MPLS tidak ada kegiatan perundungan atau perpeloncoan kepada siswa baru yang dilakukan oleh siswa seniornya.

“Kami harapkan kegiatan MPLS di sekolah di Kota Depok tidak ada aksi bully, perploncoan hingga perundungan,” harapnya.

Dia menambahkan, kegiatan pengenalan lingkungan sekolah merupakan bagian awal dari sekolah untuk memperkenalkan lingkungannya kepada peserta didik. Hanya saja, di masa tersebut tak jarang terjadi praktik-praktik kekerasan, perpeloncoan serta perundungan yang tidak dibenarkan.

“Mungkin terlalu banyak ke fisik, terlalu banyak pola-pola yang tidak pas, contohnya berpakaian yang tidak pas, sepatu kiri kanan beda, disuruh kuncir rambut 10-15 kuncir, memakai atribut yang tidak mencerminkan dunia Pendidikan,” ungkapnya.

Dikatakannya, MPLS merupakan kegiatan pengenalan budaya dan program sekolah kepada seluruh siswa. MPLS bukan hanya dikhususkan bagi siswa baru, namun seluruh siswa agar mereka dapat mengetahui berbagai program dan budaya sekolah yang dibentuk.

Menurut laman Kemendikbud, dengan adanya perubahan ini maka diharapkan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan di MPLS harusnya edukatif serta menyenangkan, sehingga peserta didik dapat lebih mengenali dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolahnya.

Dia menghimbau kepada sekolah-sekolah di Kota Depok melakukan kegiatan yang bersifat mendidik dan membangun kreativitas.

“Sekarang itu agar lebih mengutamakan kreativitas. Tidak ada lagi istilah hukum menghukum senior kepada yunior,”katanya.

Dia mengatakan, sekolah-sekolah berperan penting dalam upaya mewujudkan generasi unggul tahun 2045.

“Tantangannya tentu kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di dunia pendidikan di semua sekolah negeri maupun swasta yang ada di Kota Depok,” jelasnya.

Dia menekankan MPLS tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak pantas. Tujuan dari penyelenggaraan MPLS adalah terbentuknya karakter pada diri siswa, dan pembiasaan-pembiasaan positif pada diri siswa. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here