
Sawangan | jurnaldepok.id
Kawanan maling membobol mesin ATM yang berada di dalam toko minimarket di RT 01/01, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok.
Berdasarkan informasi di lapangan, kasus pencurian di minimarket dan mesin ATM dilakukan oleh pelaku yang masuk dengan cara menjebol plafon toko. Pelaku merusak mesin ATM dengan menggunakan las sehingga mesin ATM rusak.
Salah satu warga, Budi mengatakan, aksi pembobolan pertama kali diketahui oleh pegawai toko yang hendak membuka gerai pada pagi hari.

“Pagi-pagi tadi tahu informasi toko dibobol saat pegawai toko mau buka toko. Plafon depan toko dibobol dan melihat ATM sudah rusak,” katanya, Selasa (10/06/25).
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari mengatakan Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus tersebut.
“Pengecekan TKP pencurian dan pembobolan mesin ATM dilakukan oleh Tim Identifikasi dari Polres Metro Depok dan Reskrim Polsek Bojongsari,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata dia, sejumlah barang di minimarket tersebut hilang dicuri pelaku. Namun belum diketahui jumlah kerugian akibat pencurian tersebut.
Fauzan mengatakan, maling yang membobol minimarket tersebut gagal menguras uang dari dalam mesin ATM.
“Untuk kerugian sementara, berbagai barang toko dan rokok masih dalam perincian/rekap dari pihak minimarket. (Selain itu kerugian) Uang tunai Rp 200 ribu, mesin ATM rusak namun uang dalam brankas tidak berhasil dibongkar,” tukasnya.
Hasil pengecekan di TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti tabung oksigen dan tabung gas yang diduga dipakai pelaku untuk membongkar mesin ATM.
“Tim Identifikasi Polres Metro Depok dan Unit Reskrim Polsek Bojongsari masih menyelidiki kasus ini. Barang bukti yang ditemukan di TKP berupa dua tabung oksigen dan satu tabung gas. Untuk mesin ATM masih dalam keadaan aman dan dalam penyelidikan serta penanganan,” pungkasnya. n Aji Hendro








