Gaji Hingga THR Belum Dibayarkan, Ratusan Karyawan Hotel Bumi Wiyata Mogok Kerja

4655
Aksi mogok kerja karyawan Hotel Bumi Wiyata.

Margonda | jurnaldepok.id
Ratusan pegawai Hotel Bumi Wiyata yang terletak di Jalan Raya Margonda, Depok, melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok kerja dilakukan karena pihak manajemen belum membayar gaji karyawan sejak bulan Maret 2025.

Aksi mogok kerja dimulai sejak Senin 5-11 Mei 2025 hingga persoalan gaji diselesaikan manajemen.

Ketua Serikat Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho) Hotel Bumi Wiyata, M. Soleh mengatakan, pembayaran gaji memang sudah tersendat sejak beberapa bulan lalu.

Namun puncaknya adalah gaji bulan Maret-April dan Tunjagan Hari Raya (THR) Idul Fitri yang belum dibayarkan.

“Pemicunya adalah terkait hak kami dari Februari memang gaji kami tidak sesuailah, dalam arti pembayaran tidak full, tapi termin. Maret bahkan belum terima THR. Untuk bulan Maret, April dan THR itu kalau dari kami belum,” ujarnya, Senin (05/05/25).

Soleh tidak menampik sejak diberlakukan efisiensi oleh pemerintah pusat sangat berdampak pada revenue hotel. Hal itu membuat sistim pembayaran gaji karyawan pun tersendat.

Selain itu adanya papan pengumunan di pintu gerbang hotel perihal tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) juga berdampak signifikan terhadap tingkat kunjungan dan rapat.

“Memang kami akui dampak dari efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat, dampak dari tunggakan pajak PBB dengan terbitkan imbauan Pj Sekda itu kan menghambat, kegiatan pemkot yang biasanya dilakukan di BW akhirnya mereka tidak berani melakukan kegiatan di BW. Jadi berdampak pada revenue,” ujarnya.

Ia mengatakan, serikat pekerja Hotel Bumi Wiyata sudah melakukan pertemuan bipartid dengan manajemen sebanyak dua kali, namun belum menemukan jalan keluar.

“Maka langkah yang diambil selanjutnya adalah pertemuan tripartid yang melibatkan pemerintah. Harapannya, pemerintah bisa menjadi penengah dan ada jalan keluar atas persoalan tersebut,” jelasnya.

Serikat pekerja menyayangkan sikap Dinas Tenaga Kerja yang tidak merespons atas persoalan mereka.

“Untuk dialog sebenarnya sudah kami lakukan dua kali bipartid. Artinya kalau dua kali sudah dilakukan dan tidak ada perundingan dan mediasi lagi. Langkah selanjutnya ya tripartid yang melibatkan pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja seharusnya turun. Yang jadi persoalan ini kan kami sudah melaporkan tekait rencana aksi mogok kerja, sudah kami sampaikan satu minggu lalu tapi memang tidak ada respons atau tindakan dari dinas untuk menegur manajemen,” paparnya.

Selain aksi mogok kerja, serikat pekerja juga berencana melakukan demo jika hak mereka belum dibayarkan dalam waktu dua hari, terhitung sejak Senin 5 Mei 2025. Untuk saat ini karyawan hanya datang dan absen namun tidak melakukan aktivitas pekerjaan.

“Sesuai surat yang kami sampaikan ke dinas dan manajemen, kami melakukan mogok kerja dari tanggal 5-11 Mei 2025. Ada surat lanjutan lagi yang kami sampaikan ke Polres terkait unjuk rasa dari tanggal 7-11 Mei 2025. Kami antisipasi apabila nanti mungkin, ya mudah-mudahan dalam dua hari bisa terselesaikan tanggal 5 dan 6 Mei itu, kalau itu sudah selesai berarti unjuk rasa kami batalkan,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika tidak terselesaikan maka unjuk rasa akan dilakukan sampai tuntutan terpenuhi.

Setidaknya kurang lebih ada 200 karyawan yang hingga saat ini haknya belum dibayarkan manajemen. Baik karyawan tetap, pekerja harian dan out sourching.

“Pekerja tetap 114, pekerja harian dan out sourcing ada 180-an. Hampir 200 total,” katanya.

Humas Hotel Bumi Wiyata, Evi Wulandari membenarkan adanya aksi mogok kerja. Dikatakannya, belum terselesaikannya kewajiban manajemen pada karyawan sangat berkaitan dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat serta adanya larangan digelar wisuda sekolah-sekolah.

“Ditambah lagi, adanya papan tunggakan pajak di depan hotel juga menjadi pemicu menurunnya revenue. Itulah yang membuat kondisi keuangan hotel ikut tidak stabil dan berdampak pada tersendatnya gaji karyawan,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here