
Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Seorang pelaku pencurian di rumah seorang janda di RW 19 Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, akhirnya ditangkap warga.
Pelaku diamankan warga di sekitar Jalan Dewi Sartika dan diamuk massa karena aksinya melakukan pencurian di rumah seorang janda. Bahkan, tangan pelaku sempat diikat dengan menggunakan tali rapia lalu dimasukan kedalam mobil.
Salah satu warga, Suryadi mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah dipancing oleh warga atau COD di sekitar Jalan Dewi Sartika.

“Dari rekaman kamera pengawas warga ada yang mengenal wajah pelaku. Kemudian warga menghubungi nomor HP yang dicuri oleh pelaku dengan alasan akan membelinya. Saat terjadi COD, warga lalu menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Polres Metro Depok menggunakan mobil,” katanya.
Sebelumnya, rumah yang dihuni seorang janda berinisial HP, di RT 09/19 Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, dibobol maling.
Diduga, pelaku masuk dengan cara membongkar jendela dan berhasil membawa kabur uang sekitar Rp 1 juta dan satu unit telepon genggam.
Saat melakukan aksinya, pelaku terekam kamera pengawas yang terpasang di rumah korban. Dalam rekaman CCTV pelaku terlihat sedang memanjat pagar rumah lalu masuk ke teras rumah.
Rekan korban, Sidik mengatakan, aksi pencurian diketahui sekitar pukul 04 pagi menjelang waktu subuh.
“Saat bangun tidur sekitar pukul 04:00, melihat kondisi lemari berantakan serta jendela belakang dibongkar,”katanya.
Sidik mengatakan, atas kejadian pencurian itu, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 1 juta.
Dimana uang tersebut nantinya akan digunakan untuk modal usaha jualan makanan keliling dan membayar uang kontrakan.
“Pelaku juga berhasil membawa kabur satu unit telepon genggam,” pungkasnya. n Aji Hendro








