
Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga melakukan hipnotis terhadap AS, seorang warga Pancoran Mas senilai Rp 2,4 juta di Perumahan Pancoran Mas, Kota Depok. Aksi dua WNA yang diduga melakukan hipnotis itu terekam kamera pengawas yang terpasang di komplek perumahan tersebut
Dalam video viral itu, dua pelaku datang membawa mobil dan berhenti di depan rumah korban menjelang sore hari. Kedua pelaku kemudian masuk bergantian melalui gerbang rumah yang tidak dikunci. Mobil warna hitam yang diisi pelaku tidak menggunakan pelat nomor di bagian depan.
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Dua WNA yang tidak dikenal ini masuk ke rumah korban tanpa izin dan sempat mengambil pewangi ruangan.

“Dua orang tamu tidak dikenal, Warga Negara Asing langsung masuk ke dalam rumah tanpa mengucapkan salam dan mengambil pewangi ruangan dua pcs,” katanya.
Hendra menyebutkan, pelaku beraksi dengan modus menukar uang pecahan Rp 10 ribu. Namun, setelah diberikan, pelaku malah mengaku sedang mencari uang pecahan Rp 75 ribu.
“Pelaku berlasan ingin menukarkan uang pecahan Rp 10 ribu dan korban pun menuruti saja kemauan si pelaku, setelah itu korban mengeluarkan seluruh isi uang yang ada di dompetnya sebesar Rp 4.800,000,” paparnya.
Pelaku, sambungnya, kemudian meminta korban mencari minyak rambut untuk mengalihkan perhatian korban. Pelaku kemudian memanfaatkan korban yang terkecoh dan mengambil uang dalam dompet korban sebesar Rp 2,4 juta.
“Kemudian pelaku pergi, sekitar 15 menit kemudian si korban baru sadar sudah terkena hipnotis,” pungkasnya. n Aji Hendro








