
Margonda | jurnaldepok.id
Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menemukan hewan kurban yang tidak layak.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida mengatakan, DKP3 Kota Depok melakukan pengawasan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1445 hijriah.
“Pengawasan ini mencakup kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan pengawasan lalu lintas hewan kurban,” ujarnya.

Pengawasan hewan kurban tersebut dilakukan bersama mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB)-Institut Pertanian Bogor (IPB) dan dokter hewan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Pemeriksaan hewan kurban dilakukan di lapak, peternakan dan tempat penjualan hewan kurban. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa kelainan pada hewan kurban seperti lima ekor sapi belum cukup umur atau BCU.
“Satu ekor sapi dalam kondisi kurus, satu ekor kambing cacat, dua ekor kambing beluk cukup umur. Kami juga menemukan dua ekor kambing penyakit mulut kuku (PMK), dua ekor kambing sakit mata dan satu ekor domba ORF atau dermatitis pustularis contagiosa,” katanya.
Terkait adanya temuan itu, pihaknya langsung mengambil Tindakan, dimana hewan-hewan yang sakit diminta untuk diisolasi dari hewan yang sehat Sedangkan konsumen diimbau untuk memilih hewan yang memenuhi syarat kesehatan dan syar’iat.
“Selain itu, DKP3 Kota Depok juga memperkuat koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan terkait rekomendasi dan persetujuan tempat berjualan serta tempat pemotongan hewan kurban,” pungkasnya. n Aji Hendro








