
Margonda | jurnaldepok.id
Sebuah mobil minibus yang bergambarkan bakal calon wali kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) belakangan menghiasi media social yang diunggah oleh para relawan IBH.
Beredar informasi, kendaraan bernomor polisi B 1944 ZMD rupanya belum membayar pajak hampir dua tahun.
Untuk memastikan informasi tersebut, Jurnal Depok menelusurinya dengan membuka aplikasi sapawarga. Dimana, di aplikasi layanan publik digital milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut kita dapat menelusuri setiap nomor kendaraan bermotor.

Alhasil, mobil berjenis Nissan Serena bertransmisi otomatis itu ternyata telah nunggak pajak sejak 31 Maret 2023. Dalam aplikasi tersebut terlihat jelas, mobil keluaran tahun 2009 itu menunggak pajak sebesar Rp 4.385.700 dengan status belum bayar.
Mobil yang membranding gambar berukuran besar bakal calon wali kota di setiap sisi kendaraan itu bertuliskan Imam Budi Hartono. Tak lupa, di sisi foto IBH tertera tulisan relawan yang membranding kendaraan tersebut dengan nama Jaringan Relawan Imam (JARI).
Hingga berita ini ditulis, Jurnal Depok masih menelusuri secara mendetail siapakah pemilik kendaraan tersebut, apakah semata milik relawan atau milik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terpisah, Kepala P3D Wilayah Kota Depok II Cinere, Enih Sirimurni melalui Katim Dapen, Eri Iriansyah mengatakan, data per bulan April 2024 potensi Cinere 392.897 kendaraan.
“Sementara belum daftar sebanyak 26.690 kendaraan, tidak daftar 144.133 kendaraan atau 37,74 persen, untuk sementara belum ada pemutihan,” ujarnya kepada Jurnal Depok, Kamis (30/05/24).
Ia menambahkan, untuk Juni esok pihaknya telah mencanangkan bulan sadar pajak. Ia berharap, dengan digelarnya bulan sadar pajak, masyarakat sadar akan pentingnya pajak dengan tema ‘Pajakmu untuk Jawa Barat mu dan Depok mu’.
“Kami mengimbau bayar pajak dengan kesadaran, bahwa pajak yang dibayar bermanfaat untuk Pembangunan Jawa Barat dan Kota Depok,” imbaunya.
Lebih lanjut ia mengatakan, P3D Wilayah Kota Depok II Cinere sebenarnya telah melakukan agenda rutin tahunan yakni menelusur kendaraan tidak bayar dengan melibatkan penduduk lokal seperti Karang Taruna dan PKK.
“Tahun 2024 ini 35 ribu yang ditelusur oleh 46 kader penggerak pajak. Bentuknya mulai dari pemberitahuan dan menggugah masyarakat bahwa ada kewajiban pajak yang harus dibayar,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji








