Pilkada Sudah Dekat, KPU Depok Mulai Rekrut Anggota PPK

31
Willi Sumarlin

Margonda | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mempersiapkan berbagai hal untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada, 27 November 2024.

Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembentukan badan ad hoc Pilkada.

“Selain itu, KPU Depok juga siap membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 23 April hingga 29 April 2024,” ujarnya.

Usai mengirimkan berkas administrasi dan dinyatakan lolos, kata dia, calon anggota PPK akan mengikuti serangkaian tes tertulis dan wawancara.

“Calon anggota PPK yang dinyatakan lolos akan dilantik pada 16 Mei 2024 mendatang. Pelantikan nanti dilakukan pada tanggal 16 Mei 2024,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, KPU Depok akan mengumumkan pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 2 Mei 2024 mendatang. Dilanjutkan dengan proses seleksi untuk penerimaan anggota PPS sampai dengan tanggal 8 Mei 2024.

Dalam proses seleksi, sambungnya, calon anggota PPS akan mengikuti serangkaian tes tertulis dan lisan. Anggota PPS yang lolos akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024 mendatang.

Dia menambahkan, dalam proses seleksi, calon anggota PPS akan mengikuti serangkaian tes tertulis dan lisan. Anggota PPS yang lolos akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024 mendatang.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, KPU Depok akan membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cawalkot) Depok jalur perseorangan atau independent yang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 6,1 persen dari jumlah DPT pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Depok sebanyak 1.393.282 orang pemilih.

“Dengan demikian, pasangan calon yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Depok tidak perlu mendapatkan dukungan dari partai politik,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here