Pura-pura Belanja, Komplotan Emak-emak Berjilbab Curi HP dan Celana

2
Anggota Polsek Bojongsari saat melakukan olah TKP di toko pakaian.

Sawangan | jurnaldepok.id
Komplotan emak-emak terekam melakukan pencurian di distro atau toko pakaian di Jalan Raya Pengasinan, Kecamatan Sawangan.

Dalam aksinya emak-emak menggunakan jilbab dan mengenakan masker denga membawa tas selempang yang digunakan untuk menaruh barang curiannya.

Usai mencuri kemudian pelaku pura-pura melihat dan memilih baju di etalase dan ketika melihat telepon genggam milik karyawan di meja, pelaku langsung mengambillnya. Berhasil melakukan pencurian, pelaku langsung pergi meninggalkan toko pakaian.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben mengatakan, pelaku diduga berjumlah enam orang.

“Pelaku berjumlah enam orang, tiga wanita dan tiga laki-laki diduga mereka sudah berkomplot,” katanya.

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura ingin membeli baju untuk mengelabui petugas dan pemilik toko. Para pelaku melihat-lihat barang-barang yang dijual di toko tersebut.

“Masing-masing pelaku berpura-pura ingin membeli baju, mengecoh pemilik toko, ada yang melihat topi dan celana, tanpa disadari oleh pemilik toko, para pelaku pun mencuri tiga celana dan dua topi dan memasukkannya ke tas. Pelaku juga mengambil HP yang tergeletak di atas meja,” paparnya.

Setelah pelaku melakukan aksinya, kata dia, tanpa disadari oleh pemilik took, para pelaku langsung mengendarai sepeda motor menuju arah Sawangan.

Ruben mengimbau kepada pemilik toko lebih banyak CCTV serta lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menaruh HP di atas meja.

“Menyarankan pemilik toko agar segera membuat laporan polisi di Polsek Bojongsari,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here