547 Pengendara di Depok Kena E-Tilang dalam Operasi Keselamatan Jaya

22
Anggota Satlantas Polres Metro Depok saat memberikan teguran kepada pengguna jalan.

Margonda | jurnaldepok.id
Operasi Keselamatan Jaya Satlantas Polres Metro Depok telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.461 teguran dan penindakan melalui kamera ETLE sebanyak 547 pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra kepada wartawan mengatakan, operasi ini masih terus berlangsung dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan semua pengguna jalan raya di Metro Depok.

“Ayo, kita patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Dia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan operasi secara rutin untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Depok,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jajaran Satlantas Polres Metro Depok akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya.

Dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas lebih awal pada daerah rawan kemacetan, penjagaan lalu lintas pada daerah rawan kecelakaan, melaksanakan penindakan dengan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membuthkan pengawalan lalu lintas.

Multazam menginginkan agar pelaksanaan Operasi Keselamatan ini masyarakat dapat disiplin dan tertib dalam berlalu lintas di jalan, berkurangnya kemacetan lalu lintas dan meningkatnya kesadaran hukum berlalulintas.

“Menurunnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, memberikan efek jera terhadap pengendara agar tidak lagi melakukan pelanggaran serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya di wilayah hukum Polres Metro Depok,” katanya.

Dalam operasi yang dilakukan hingga hari kemarin, tim Satlantas telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari penyuluhan tentang aturan lalu lintas.

“Pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mengancam keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here