Nah…Bawaslu, Polisi Hingga Kejaksaan Turun Tangan Terkait Temuan Caleg Bagi-bagi Duit

263
Andriansyah

Beji | jurnaldepok.id
Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu turun tangan untuk menindaklanjuti adanya dugaan caleg bagi-bagi duit.

Pantauan di kantor Bawaslu Kota Depok di wilayah Beji, terlihat anggota Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu melakukan pertemuan di lantai dua.

Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah memastikan, pihaknya bakal menindaklanjuti adanya dugaan money politik salah satu caleg partai politik.

“Kami juga baru dapat info, tadi sudah ada yang menyampaikan laporannya. Nanti kami akan tindaklanjuti ya, karena kami harus berkoordinasi dengan pimpinan yang lainnya berkaitan dengan money politik,” ujarnya, kemarin.

Dia menambahkan, Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu sedang menangani dan melakukan rapat berkaitan dengan temuan yang sebelumnya di Sawangan.

“Itu juga kami bahas seperti itu. Kalau misalnya informasi saja hanya dugaan pemberian uang, belum tahu nama dan siapa yang memberi, kan belum jelas,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam kasus yang diduga melibatkan caleg ini pun pihaknya perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh

“Jadi, ketika ada yang menemukan hal-hal tersebut silahkan menyampaikan dan melaporkan ke Bawaslu, agar isu itu atau hal-hal tersebut tidak liar dan dapat ditangani dengan baik, seperti itu. Ketika misalnya nanti dilakukan penelusuran, kami juga kan harus jelas. Poinnya walaupun secara informasi masyarakat, apapun bentuknya itu kami pasti akan lakukan penelusuran,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here