
Beji | jurnaldepok.id
Pihak Kepolisian Polsek Beji menyebut tidak ada unsur tindak pidana terkait tewasnya Syahrul Amru mahasiswa Universitas Indonesia yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji.
Kapolsek Beji, Komisaris Jupriono menyebut tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Dari hasil penyidik di lapangan tidak ada luka pada tubuh korban setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil kesimpulan penyidik kami, bukan merupakan tindak pidana dan indikasinya sakit,” ujarnya.

Dugaan bahwa korban meninggal karena sakit, kata dia, diperkuat dengan temuan obat batuk, permen strepsils dan laptop dalam mode hidup di dalam tempat kejadian perkara.
Diberitakan sebelumnya, Syahrul ditemukan tewas di rumah kos RT 04/01 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji.
Syahrul tercatat sebagai mahasiswa UI jurusan Geofisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2020. Saat ditemukan, posisi korban telentang di tempat tidur. n Aji Hendro








