
Margonda | jurnaldepok.id
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna mengungkapkan kesiapannya jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Depok harus dimajukan September 2024.
Namun begitu, terkait hal tersebut pihaknya sebagai penyelenggara belum bisa memastikan mengingat belum adanya pembahasan resmi terkait hal itu.
“Menyikapi wacana pelaksanaan pilkada 2024 yang akan dimajukan, sebagai penyelenggara pemilu di tingkat bawah tentu kami akan siap selalu untuk melaksanakan pilkada kapanpun, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang akan ada,” ujar Nana kepada Jurnal Depok, Kamis (07/09/23).

Ia berharap, kalaupun waktu pelaksanaan pilkada akan dimajukan, para pimpinan di tingkat pusat untuk segera membuat dan mengeluarkan regulasinya, agar KPU daerah dapat mempersiapkan pelaksanaannya sejak dini.
Dikatakannya, secara kesiapan untuk melaksanakan pilkada di Kota Depok dapat dilihat dari beberapa indikasi diantaranya kesiapan regulasi.
Hal tersebut, kata Nana, menjadi penting mengingat sejauh ini pihaknya masih mengacu kepada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dimana, dalam pasal 101 pilkada dijadwalkan pada November 2024.
“Jika wacana memajukan pelaksanaan pilkada ini ingin direalisasikan, maka regulasinya atau dasar hukumnya mesti dilakukan perubahan terlebih dahulu, dan ini menjadi kewenangan para petinggi kami di tingkat pusat,” paparnya.
Kedua, sambungnya, terkait kesiapan anggaran. Nana mengatakan, anggaran pilkada yang akan digelontorkan untuk KPU Kota Depok telah disepakati sebesar Rp 73,9 Miliar. Terkait dengan kesepakatan anggaran ini pihaknya tinggal menunggu perintah untuk melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pimpinan.
“Kami patut bersyukur untuk kesiapan anggaran pilkada lebih siap jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Mengapa demikian, karena kami telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024,” jelasnya.
Terkait dengan kesiapan anggaran itu, pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kota Depok yang telah merespon cepat dan sigap dalam membahas anggaran pilkada sejak beberapa waktu yang lalu.
Ketiga, lanjutnya, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Nana mengungkapkan, kesiapan SDM menjadi hal yang juga penting untuk disiapkan.
“Secara SDM, KPU Kota Depok telah sangat siap mengingat seluruh perangkat dari mulai Komisioner, Sekretariat sampai kepada badan adhock penyelenggara pemilu jajaran KPU Kota Depok seperti PPK dan PPS sudah terisi lengkap sampai ke tingkat bawah,” jelasnya.
Semuanya, kata dia, tinggal menunggu perintah untuk melaksanakan kapan dimulainya tahapan pilkada.
“Terkait dengan SDM KPU Kota Depok, kami juga ingin memastikan bahwa seluruh jajaran akan bekerja dengan baik, profesional serta akan selalu mengedepankan asas-asas penyelenggara pemilu. Prinsip yang terus kami gaungkan adalah penyelenggaraan pemilu atau pilkada akan baik, diawali dari penyelenggara yang baik,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk penyelenggaraan pilkada 2024 pihaknya berharap dapat berjalan dengan baik, damai, aman, sejuk dan kondusif.
“Kami yakin hal tersebut dapat diwujudkan, mengingat kami punya pengalaman melaksanakan pilkada 2020 yang lalu, dapat kami laksanakan dengan aman, damai, sejuk, kondusif dan dengan tingkat partisipasi pemilih yang meningkat,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Hal tersebut tertuang dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPR RI Komisi II, Pemerintah (Kemendagri) dan Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan pada 24 Januari 2022 lalu. n Rahmat Tarmuji








