Meski WFH 30%, Disdik Depok Pastikan Pembelajaran di Sekolah Masih Tatap Muka

125
Siswa sekolah dasar saat belajar di perpustakaan Depok beberapa waktu lalu.

Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris akhir pekan kemarin secara resmi mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pada Wilayah Kota Depok.

Inwal bernomor 12 tahun 2023 tersebut mengatur beberapa kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Kota salah satunya terkait Work Form Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski begitu, terkait Inwal tersebut Dinas Pendidikan Kota Depok belum memutuskan pembelajaran di sekolah dilakukan secara daring.

“Untuk itu Disdik akan menerapkan PHBS di setiap sekolah. Namun pada perinsipnya kami siap untuk daring maupun luring,” ujar Siti Chaerijah Aurijah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.

Dengan menggunakan Kurikulum Merdeka, Ia mengatakan pihaknya siap untuk menerapkan sekolah daring maupun luring.

“Inwal nya baru hari ini (Jumat), kita lihat nanti seperti apa,” paparnya.

Sementara itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk melakukan beberapa hal diantaranya:

Memantau kebersihan lingkungan kesehatan siswa, guru, dan penjaga sekolah;

Mengimbau untuk menggunakan masker jika terdapat aktivitas siswa di luar kelas, pada saat
kondisi kualitas udara dengan kategori tidak sehat;

Berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Propinsi Jawa Barat dan Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas sebagaimana tercantum pada huruf a dan huruf b. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here