
Margonda | jurnaldepok.id
Warga di Kota Depok diimbau untuk mengurangi penggunaan kendaraan baik roda dua dan empat karena penyumbang polusi udara di Depok dari kendaraan.
“Lebih baik menggunakan transportasi publik. Masalah pencemaran udara memang kita harus mengurangi pemakaian kendaraan baik motor dan mobil. Ini penyumbang polusi udara dari kendaraan,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
Selain itu, kata dia, warga Depok diimbau untuk menanam pohon dengan memanfaatkan lahan depan rumah karena tanaman mampu menyerap polusi udara.

“Kami juga mengimbau kepada warga untuk menanam pohon karena bisa menyerap polusi udara. Jangan tebang pohon, tapi harus dilindungi sehingga alam terjaga udaranya,” tuturnya.
Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berupaya mengurangi polusi udara di Jalan Margonda dengan membangun trotoar dan tanaman.
“Jalan Margonda kami bangun trotoar agar orang suka jalan kaki. Dengan jalan kaki banyak kendaraan tidak digunakan lagi,” katanya.
Sementara itu kondisi udara di Kota Depok terpantau di level baik berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan yang ditempatkan di beberapa titik kota tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman menyebutkan kondisi udara di Depok pada level baik.
Dia menjelaskan, bahwa hasil dari alat ISPU kondisi udara di Depok kriteria baik dengan PM 2,5 sebagai parameter kunci.
“Kualitas udara Kota Depok berdasarkan hasil pemantauan SPKUA masuk kategori baik untuk semua parameter ( HC, PM10, PM 2.5, NO2, SO2, CO dan O3). Kesimpulan kondisi kualitas udara Depok hari ini kategori baik,” kata Abdul Rahman.
Pria yang akrab disapa Abra itu mengatakan, kualitas udara kategori baik berarti tingkat kualitas udara sangat baik tidak memberikan efek negatif terhadap manusia, hewan dan tumbuhan.
“Dengan level baik pemerintah tetap menghimbau masyarakat agar selalu menjaga kualitas udara antara lain dengan penanaman pohon, tidak melakukan pembakaran di lahan terbuka atau bakar sampah dan uji emisi kendaraan secara berkala,” pungkasnya. n Aji Hendro








