
Margonda | jurnaldepok.id
Terduga pelaku tabrak lari berinisial ERA yang membuang korbannya di kebun di wilayah Pancoran Mas, berhasil diamankan polisi.
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan mengatakan, plaku kini telah ditangkap polisi.
“Setelah upaya yang kami lakukan untuk mengidentifikasi kejadian, kemudian identifikasi ciri-ciri kendaraan dan pelaku, maka pada hari ini pukul 14.00 WIB pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, Jumat (17/02/23).

Pelaku berinisial ERA (26) diamankan di Perumahan BSI Pengasinan Sawangan.
Fuady mengatakan, pihaknya juga mengamankan motor, STNK dan handphone pelaku. Baju yang dipakai pelaku saat melakukan tabrak lari juga diamankan polisi.
Sebelumnya, EL seorang ibu rumah tangga korban kecelakaan ditemukan di semak-semak di pinggir Jalan H Kimah RT 09/01 Kp.Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.
Berdasarkan informasi di lapangan, korban mengendarai sepeda motor dengan berboncengan dengan temannya yang berencana menuju Bank di DTC Jalan Raya Sawangan.
Setiba di Jalan Raya Sawangan (depan Depok Town Center) tepatnya saat tanjakan, korban mengalami kecelakaan ditabrak sesama pengendara motor hingga korban terluka.
Setelah itu pelaku yang menabrak berencana akan bertanggungjawab dengan mencoba memboncengi korban untuk diantarkan ke salah satu klinik.
Akhirnya koban diboncengi pelaku dan di jalanan korban diputar-putar oleh pelaku. Sementara rekan korban, HN mengikuti dari belakang menggunakan motornya.
Akan tetapi rekan korban kehilangan jejak dan tidak menemukan korban dan penabraknya. Selang berapa waktu kemudian korban ditemukan warga di semak-semak dalam kondisi luka parah.
Lalu dibawa ke Rumah Sakit. Namun saat sesampainya di Rumah Sakit korban meninggal dunia diduga telah kehilangan banyak darah. n Aji Hendro








