
Limo | jurnaldepok.id
Jajaran Satpol PP Kecamatan Limo berencana bakal melakukan penertiban kembali terhadap lahan fasos fasum perumahan Vila Mutiara Cinere yang terletak diwilayah RW 10, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, sebab lahan seluas lebih kurang 2.600 M2 tersebut telah menjadi hak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk dioptimalkan bagi kepentingan umum.
Kepada Jurnal Depok, Komandan Tim (Dantim) Satpol PP wilayah Kecamatan Limo, Tuhanto mengaku telah lama mengagendakan rencana penertiban kembali lahan yang kini sudah dipenuhi bangunan lapak para pedagang kaki lima (PKL), namun lanjut dia sehubungan dilokasi itu ada plang tandingan mengatasnamakan masyarakat, untuk itu pihaknya akan mencoba menelusuri kebenaran prihal status lahan yang sebelumnya akan dioptimalkan untuk pembangunan Taman Kelurahan.
“Waktu itu pernah dilakukan penertiban oleh Satpol PP tapi setelah penertiban muncul plang tandingan atas nama Moch. Lukman Hasan, kami akan telusuri sejauh mana kebenaran dari plang tandingan itu, jika ternyata secara hukum tanah tersebut sah milik Pemerintah, maka sudah kewajiban bagi kami untuk menertibkan bangunan liar yang ada dilokasi,” ujar Anto sapaan akrab Tuhanto kepada Jurnal Depok, kemarin.

Dia menambahkan, sebelum melakukan tindakan penertiban jilid 2, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi kepada semua pihak terkait termasuk dengan jajaran Kantor Kelurahan agar penindakan lebih epektif dan tidak menyalahi prosedur.
“Masalah itu tetap menjadi PR buat kami, dan kami akan melakukan pendalaman terkait masalah lahan dan keberadaan pedagang sebelum melakukan tindakan penertiban ulang,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua RW 10, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Mantri Muhammad mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadap maraknya pembuatan lapak pedagang kaki lima (PKL) diatas lahan fasos fasum perumahan Vilmut.
“Memang dulu pernah ditertibkan oleh Satpol PP dan saat itu semua bangunan milik PKL diratakan dengan tanah, tapi sayangnya penertiban tidak langsung ditindak lanjuti dengan pemanfaatan lahan sehingga muncul lagi bangunan diatas lahan itu,” ujar Mantri kepada Jurnal Depok.
Sementara Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Ramdani mengaku belum mengetahui adanya progres rencana pembangunan Taman Kelurahan yang akan mengoptimalkan lahan tersebut.
“Saya belum tahu, dan sampai sekarang belum ada kabar apakah lahan itu jadi dibangun Taman Kelurahan atau tidak,” pungkas Ramdani. n Asti Ediawan








