Underpass Dewi Sartika Diresmikan, Kebijakan Sistem Satu Arah Dikaji Ulang

2778
Terlihat beberapa kendaraan sepeda motor hendak melawan arah perlintasan kereta api Jalan Dewi beberapa waktu lalu

Margonda | jurnaldepok.id
Selesainya proyek pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika akan berdampak pada kebijakan pemberlakuan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Arif Rahman Hakim, Nusantara dan Dewi Sartika di Kecamatan Pancoran Mas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Herwiyanto saat ditemui di lokasi peresmian Underpas Jalan Dewi Sartika mengatakan, Dinas Perhubungan akan berkomunikasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok terkait masih diberlakukannya SSA atau tidak.

“Setelah diresmikan Underpas Dewi Sartika, Dishub tidak langsung kembali memberlakukan SSA,” ujarnya, Selasa (17/01/23).

Dia menambahkan, Dishub dan Satlantas Polres Metro Depok akan melihat di lapangan dan melalukan evaluasi di ruas jalan seperti Nusantara-Arif Rahman Hakim-Nusantara dan Dewi Sartika.

“Kami lihat dulu bagaimana trafic lalu lintas di Jalan Dewi Sartika, Nusantara dan Arif Rahman Hakim,”katanya.

Diberitakan sebelumnya pemberlakuan SSA di Jalan Arif Rahman Hakim-Nusantara-Dewi Sartika dihentikan sementara karena proyek pembangunan Underpass Dewi Sartika.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) sejak 2018 silam. Dimana kebijakan tersebut diambil untuk mengurai kemacetan di beberapa ruas jalan diantaranya Jalan Raya Dewi Sartika, Arif Rahman Hakim dan Jalan Nusantara.

Hampir lima tahun berjalan, pemberlakuan SSA dinilai cukup efektif mengurai kemacetan di Jantung Kota Depok. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here