
Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Anggota Tim Patroli Printis Presisi (Dreamteam) Polres Metro Depok berhasil menggagalkan aksi tawuran antara kelompok gengster di Jalan Raya Tanah Baru, Kp Jemblongan, Pancoran Mas.
Anggota dipimpin Katim 3P, Ipda Tulus berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok gengster asal Jakarta yang mau menyerang kelompok dari Jemblongan City.
“Anggota berhasil mengamankan tiga pemuda diduga akan melakukan penyerangan terhadap kelompok Jemblongan City berhasil dicegah,” ujarnya, kemarin.

Dia menambahkan, saat anggota mencoba mengintrogasi, pelaku mengaku gabungan aliansi antara kelompok Geng Pulo Enjoy dengan Genk dari Jakarta Selatan.
“Dari ketiga pemuda yang rata-rata usia 17 tahun keatas ini, anggota menyita barang bukti dua buah senjata tajam celurit, satu buah golok dan sebuah stik golf diduga akan dipergunakan untuk tawuran,” paparnya.
Temen-temen para pelaku, lanjut Tulus, berhasil kabur setelah tujuh anggota tim presisi mencoba menangkap para pelaku.
“Temen-temen para pelaku berhasil kabur. Yang berhasil kami amankan hanya tiga orang bersama barang bukti senjata tajam dan saat itu juga langsung diserahkan ke petugas piket Reskrim Polres Pancoran Mas,” tambahnya.
Brigadir Lungit, Anggota Tim 3 P mengatakan, pada saat penangkapan para pelaku di TKP sengaja janjian dengan lawannya melalui pesan media sosial.
“Ya sengaja janjian di media sosial mau menyerang dengan titik kumpul Jembatan Jemblongan. Namun hal itu berhasil kami cegah,” tandasnya.
Kapolsek Pancoranmas, Kompol Triharijadi saat dikonfirmasi mengatakan, hanya satu orang dari tiga pemuda tersebut yang tidak membawa senjata tajam.
“Yang diamankan Perintis Presisi tiga orang belum sempat tawuran di daerah Jalan Swadaya, Kelurahan Pancoranmas. Dua orang bawa sajam ada padanya,” terangnya.
Dia mengatakan, tiga pemuda itu sempat mencoba kabur saat hendak diamankan. Dia menuturkan mereka sudah janjian untuk melakukan tawuran.
“Mereka baru mau menuju ke tempat janjian tawuran tapi sudah bertemu Patroli Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, maka diamankan tiga orang. Dua kedapatan membawa sajam dan satu orang tidak, hanya mau ikut tawuran saja,” katanya.
Dua pemuda itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam. Satu pemuda lainnya dilakukan pembinaan.
“Dua ditetapkan tersangka UU Darurat Kepemilikan Senjata Tajam. Yang satu tidak karena tidak membawa dan dilaksanakan pembinaan,” pungkasnya. n Aji Hendro








