PPP Dukung Proyek Masjid Jami Al-Quddus, Tapi Selesaikan Dulu Masalah SDN Pocin 01

207
Mazhab HM

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM mendukung penuh rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan membangun Masjid Jami Al-Quddus di lahan SDN Pondokcina 01, Jalan Margonda Raya.

Namun demikian, Mazhab meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok untuk menyelesaikan dan mencari solusi terkait polemik SDN Pondokcina 01 agar tidak ada yang dirugikan.

“Pemerintah daerah berkewajiban membangun sarana ibadah bagi warganya, namun di sisi lain warga negara juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Kami di PPP mendukung penuh rencana pembangunan masjid itu, tapi harus diselesaikan dulu permasalahan yang ada,” ujar Mazhab kepada Jurnal Depok, Senin (14/11).

Ia menambahkan, rencana pembangunan masjid jangan sampai mengusik kenyamanan orang lain salah satunya siswa SDN Pondokcina 01.

“Dari itu perlu dicarikan dulu solusinya, prinsip dasarnya itu kebutuhan dan pemerintah berkewajiban. Adapun muncul permalahan lain, itu harus dibenahi dan diselesaikan,” paparnya.

Mazhab yang kini menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Depok menilai, dalam konteks penyiapan sarana ibadah agama mana pun, itu wajib disediakan oleh negara.

“Pemerintah berkewajiban menyiapkan sarana ibadah untuk masyarakat, baik di lingkungan maupun untuk warga yang sedang melakukan perjalanan. Contoh, di rest area yang menyediakan sarana ibadah untuk pengguna jalan,” katanya.

Begitu pun, sambungnya, untuk pengguna jalan yang saat itu melintas di jalan raya dan sulit mendapatkan rumah ibadah.

“Menurut kami pembangunan Masjid Jami Al-Quddus di Jalan Margonda merupakan suatu kebutuhan, karena di sekitar itu belum ada masjid untuk pengguna jalan. Namun tetap memperhatikan segela sesuatunya, jangan sampai keberadaan masjid itu ada yang merasa terusik, itu harus diselesaikan maslahnya,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here