Tapos | jurnaldepok.id
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengklaim bahwa daerah yang dipimpinnya saat ini telah siap melakukan konversi transisi menuju kendaraan listrik.
“Pabrik mobil listrik ada dimana? di Jawa Barat. Baterainya dari mana? Di Jawa Barat. Jadi Jawa Barat paling siap konversi transisi menuju kendaraan listrik,” ujar Ridwan Kamil di Pasar Sukatani, Tapos, Rabu (28/09).
Ketika disinggung soal stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU? Menurut Ridwan Kamil tidak semua harus dengan logika itu.
“Karena sekarang tekhnologi memungkinkan, kamu bisa nyoloknya di rumah, di warung, tinggal harganya disepakati. Misalkan di jalan macet mogok nih, nyolok aja ke orang, nanti disepakati sejam berapa, nanti logikanya akan begitu,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris sebelumnya mengatakan, sebagai kepala daerah, ia mengaku turut mendukung kebijakan tersebut.
“Yang namanya instruksi presiden, atasan kita, ya tentunya akan kita laksanakan. Tapi kita akan lihat kemampuan kita, kesiapan kita,” jelasnya.
Misalnya begini, lanjut Idris, ada intruksi tentang aturan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG, itu dirumuskan sesuai dalam Undang-Undang Cipta Kerja, namun kenyataannya, banyak pengusaha yang belum siap.
“Nah ini bahkan bisa memperlambat pengusaha ketika izin, makanya yang masih saya terapkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), nah itu kan bertahap. Demikian juga dengan ini (penggunaan mobil listrik),” paparnya.
Kalau memang sudah siap, kata dia, ya silahklan.
“Sebab nanti mohon maaf nih, Depok inikan warganya comuter dan di Depok ini banyak pejabat-pejabat pusat. Nah kalau wali kota nya instruksi pakai mobil listrik, pejabat-pejabat pemerintah enggak mau, ya akan saya kasih sanksi,” tegasnya.
Jangan sampai, kata dia, nannti wali kota mengeluarkan instruksi terus masyarakat dan pemerintah pusat enggak ikuti.
Sebab lanjut Idris, jika dia adalah warga Depok maka yang bersangkutan wajib mengikuti instruksi wali kota.
“Sebagaimana kita mengikuti instruksi presiden. Jadi makanya, persiapannya harus dipikirkan. Jangan sampai kita membnuat aturan yang enggak efektif nanti,” pungkasnya. n Aji Hendro