Sawangan | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan pelebaran 9 titik jalan, salah satunya yakni Pertijgaan Jalan Abdul Wahab Sawangan.
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir tingkat kemacetan di area bottleneck atau penyempitan jalan.
“Sejumlah persimpangan yang dianggap menjadi titik kemacetan akan dipelebar. Pembangunan dilakukan bertahap dari titik satu ke titik lainnya. Kami sudah petakan sembilan titik persimpangan jalan yang dianggap seperti bottleneck atau menyempit,” ujar Hj Citra Yulianty, Kepala Dinas PUPR Depok, Senin (21/02).
Ia menambahkan, untuk pembebasan lahannya akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), sementara pembangunannya ada di PUPR.
Dikatakannya, sembilan simpang yang dimaksud antara lain, Simpang Ramanda, Simpang Sengon, Simpang Tanah Baru, Simpang RTM, Simpang Al Huda dan Simpang Abdul Wahab.
“Kemudian, Simpang Raden Saleh, Simpang Ar Ridho dan Simpang Leuwinanggung. Untuk luasan pembebasan lahannya, kami serahkan ke Disrumkim. Intinya, kami hanya pembangunannya saja beserta anggaranya,” paparnya.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dody Setiawan mengungkapkan, pembebasan lahan dilakukan bertahap dan dimulai tahun ini.
“Ini upaya Pemkot Depok menuntaskan kemacetan, dengan melebarkan kaki simpang yang dimulai tahun ini. Untuk tahun ini ada Simpang Sengon dan Simpang Ramanda. Tahun 2023, kami lanjutkan pembebasan lahan di Simpang RTM pada sisi Jalan Akses UI dan Hankam serta Simpang Abdul Wahab. Begitu selanjutnya. Mudah-mudahan pembebasan lahan tidak ada kendala,” tandasnya.
Sebelumnya, wacana pelebaran Pertigaan Abdul Wahab Sawangan sempat mencuat sejak beberapa tahun silam. Namun, dalam perjalannya menemukan beberapa kendala terutama masalah pembebasan lahan. n Rahmat Tarmuji