Margonda | jurnaldepok.id
Para pelaku usaha jasa penyewaan mobil atau rental diimbau untuk tetap berhati-hati terkait aksi pelaku penggelapan mobil.
Kapolda Metro Jaya Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan itu saat menyerahkan barang bukti kendaraan roda empat hasil pengungkapan Satreskrim Polres Metro Depok, Senin (20/9).
Dia mengimbau agar para pemilik usaha rental mobil lebih berhati-hati kepada penyewa yang datang dengan iming-iming untung yang besar.
“Hati-hati Bapak-bapak, Ibu-ibu pemilik rental manakala didatangi orang untuk menyewa apalagi dengan iming-iming keuntungan luar biasa, nyewa tiga bulan dibayar langsung tunai, hati-hati itu,’ ujarnya.
Fadil mengatakan, dirinya mengapresiasi keberhasilan Satreskrim Polres Depok atas keberhasilan pengungkapan kasus penggelapan puluhan mobil ini.
“Pengungkapan kasus ini juga merupakan arahan kami kepada seluruh jajaran, ini bagian dari upaya kami untuk terus mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat. Jadi setiap hari kami membangun komunikasi langsung maupun tidak langsung melalui fasilitas media sosial. Setelah mendengarkan keluhan tersebut kami ingin mengeksekusi apa yang menjadi harapan masyarakat,”katanya.
Modus kejahatan seperti penggelapan mobil ini, kata dia, akan terus berkembang, dan pihaknya juga akan terus mengoptimalkan pengungkapan serta antisipasinya.
“Kami ciptakan Polri yang melayani masyarakat dan sikat penjahat. Modus kejahatan akan terus berkembang mari kami ikuti, cari solusi untuk pencegahan dan pengungkapannya. Semoga ini menjadi angin segar di masa pandemi, mobil bapak dan ibu bisa kami kembalikan dan digunakan untuk beraktifitas berusaha. Jadikan ini sebagai pengalaman agar tidak terjadi kembali,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Metro Depok yang telah berhasil mengamankan barang bukti dan diserahkan 31 kendaraan bermotor roda empat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan Pihak Kepolisian menyerahkan sejumlah mobil yang telah diamankan kepada para korbannya dengan cuma-cuma alias gratis.
“Kami sampaikan pada masyarakat Depok dan Bekasi yang merasa digelapkan atau mobilnya dibawa kabur sindikat ini, supaya datang dan membawa surat resmi yang sah BPKB,” tandasnya.
Dia mengatakan pihak Kepolisian memberikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya.
“Ini atensi langsung dari Kapolres Depok, karena itu adalah hak korban. Tapi tolong, perlihatkan surat-suratnya yang sah,”katanya.
Sementara itu salah satu korban, Ida mengapresiasi kinerja Polisi Polres Metro Depok yang sudah berhasil mengungkap penggelapan mobil.
“Alhamdullilah mobil saya kembali dan pelaku sudah ditangkap, terima kasih polisi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus penggelapan tersebut, dan mengamankan lima pelaku serta barang bukti 31 unit mobil milik para korbannya. n Aji Hendro