PDAM ApresiasiPelanggan

213

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TirtaAsasta Kota DepokmemeringatiHariPelangganNasional.Dalamkesempatanitu PDAM memberikanapresiasikepadaparapelanggan yang dinilaimemilikiloyalitasterhadap PDAM TirtaAsasta Kota Depok

 

Pemberianpenghargaandiserahkankepada 10 pelangganutama yang berada di wilayah Barat, Timur I, Timur II, danTimur III.

 

DirekturUtama PDAM TirtaAsasta Kota Depok, M Olik Abdul HolikmengatakandalamrangkamemperingatiHariPelangganNasional yang jatuhpadatanggal 4 September, PDAM TirtaAsastatelahmenyortirnama-namapelanggan yang bisamembayartagihan air secarakonsistensetiapbulannyasebelumtanggal 10 denganmemberikanpenghargaan.

 

“Kamimelihatparapelanggan yang yangselalubayartepatwaktu, menggunakan air bersih PDAM setiaphari di atas rata-rata pemakaian yang lain, tentunyaharusdiberikanapresiasi. Hal inisebagaiwujudterimakasih PDAM TirtaAsastakepadaparapelanggansetia,” ujarOlik, senin (5/9).

 

Iamenambahkan, parapelanggantersebutjugatidakmemilikisumber air bersihlainnyaselainsupplai air dari PDAM. Selainitu, pelanggan yang meraihpenghargaanbelumpernahterkenasanksisekalipun.

 

“Kami jugainginmengedukasimasyarakatbahwalebihbijaksanaapabilamenggunakan air bersih PDAM, disaatkrisis air tanah,” paparnya

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihantodalamsambutannyamengungkapkan air bersihmerupakantitipananakcucu yang harussama-samadijaga. Iajugamengucapkanselamatkepadaparapelanggan yang telahmendapatpenghargaan, karenapadadasarnyatelahmenggunakan PDAM secara optimal.

 

“Dengan momentum haripelanggan, maribersamakitatingkatkankinerjauntukpeningkatankualitaspelayananpadaparapelanggan PDAM TirtaAsasta.Sehinggavisidanmisi PDAM TirtaAsastadapattercapai,” terangnya.

 

Harry yang jugamenjabatsebagaiKetuaDewanPengawas PDAM TirtaAsasta Kota DepokmenjelaskanberdasarkanPeraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2016 tentangpenambahanpenyertaan modal Pemerintah Kota Depokkepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota DepokTirtaAsasta, PemkotDepokberkomitmenuntukterusmenyertakanmodalnyapada PDAM TirtaAsasta. Hal itudilakukandenganmemasukkanpenganggarannyatiaptahunmelalui APBD Kota Depok.
“Tiaptahun rata-rata kami menganggarkansekitarRp 100 miliaruntukpenambahan modal PDAM Kota Depok.Pemberianpenambahan modal inigunameningkatkanpelayanan air bersihdan air minumkepadamasyarakat, investasi, sertamemberikankontribusibagiPendapatanAsliDaerah (PAD),” ungkapnya.
Lebihlanjutiamengatakan, penganggaranpenambahan modal untuk PDAM, berdasarkanPerdaNomor 3 tahun 2016, dimulaidaritahun 2016 hinggatahun 2020 mendatangsebesarRp 499 miliar
“Kami melihatbusiness plan yang telahdibuat PDAM TirtaAsastamemangmembutuhkan modal sekitarRp 1,6Triliun, namunPemkothanyabisaalokasikanhampirRp500 Miliar. Sedangkansisanya PDAM bisamencarisendiri.Untukpenggunaandana kami percayakanpada PDAMuntukmengelolanya,”

BAGIKAN
Artikulli paraprakWarga Serbu Disdukcapil
Artikulli tjetërBKD RombakKodeEtik

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here