Maling Motor Bonyok Diamuk Massa

174
Inilah lokasi ditangkapnya maling motor

Bojonggede | jurnaldepok.id
IB, seorang pelaku pencuri motor di Desa Susukan, Bojonggede, Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap setelah korban mengejar pelaku sambil diteriaki maling.

Ketua RT 04/07 Kampung Duren Baru, Desa Susukan, Bojong Gede, Hidayat mengatakan, kejadian pada, Senin (22/4) petang. Korban Nuryanto, yang merupakan pedagang warung nasi di lingkungan Perum Villa Citayam Blok B1, nyaris saja kehilangan motor Honda Vario hitam saat sedang diparkir di depan warungnya dan langsung dibawa kabur oleh pelaku.

Namun tidak mau kehilangan motornya tersebut, korban mengejar pelaku sambil teriak maling.
Pelaku berhasil ditangkap setelah motor yang dikendarai slip dan terjatuh di aspal Jalan Duren Baru RT. 04/07.

Massa yang geram langsung menghujani pelaku dengan bogem mentah hingga sampai babak belur dan bahkan nyaris dibakar hidup-hidup lantaran ada warga teriak untuk dibakar.

“Meski massa sudah berkerumun dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dicegah, dibantu anggota Binmas setempat pelaku langsung diamankan ke kantor desa setelah itu dibawa ke kantor Polsek Bojonggede,” ujar Hidayat.

Pelaku bersama barang bukti motor Honda Vario hitam F 4545 FP sudah diamankan anggota Reskrim Polsek Bojonggede.

Sementara itu Kapolsek Bojonggede, Kompol Agus Koster Sinaga mengatakan, elaku IB (31), tidak dapat berkutik saat diamankan anggota setelah berhasil diselamatkan dari kerumunan massa di sekitar lokasi setelah mencuri motor milik Nuryanto.

“Motif pelaku mencuri motor korban saat kunci masih tercantel di stop kontak, dilakukan saat motor tengah diparkir depan warung korban pinggir jalan,” paparnya.

Dia menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku mencuri motor baru sekali dan lantaran butuh biaya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Pelaku ini pegangguran sehingga butuh biaya. Sebelum mencuri motor, pelaku telah mencuri sendal di rumah warga. Dari peristiwa ini pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman diatas lima tahun penjara,”katanya.

Dikatakannya, saksi yang telah dimintai keterangan dua orang dalam peristiwa ini.

“Selain itu ditengah padatnya kegiatan pengamanan mengamankan rekapitulasi perhitungan suara di PPK kecamatan, anggota tetap berupaya menjaga keamanan kamtibmas dari segala kejahatan konvensional,” pungkasnya. n CR1-JD

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here