Penginapan Bodong Akhirnya Ditutup

204
Terlihat papan nama penginapan bodong tak lagi terpasang

Limo | jurnaldepok.id
Menanggapi pemberitaan keberadaan penginapan Red Doorz di jalan lapangan sepakbola Relis Rt 09/09, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, yang belum mengantongi perijinan, akhirnya pengelola usaha penginapan dan kos-kosan menutup segala aktivitas.

Menyikapi hal ini, Maman salah satu warga sekitar penginapan Red Doorz mengaku lega lantaran pihak pengelola telah menutup aktivitas usaha tersebut.

“Ya, kami sangat menyambut baik kebijakan pengelola tempat usaha penginapan yang dengan kesadaran sendiri telah menutup segala aktivitas ditempat itu, ” ujar Maman, Rabu (20/3).

Sementara Kasie Satpol PP Kecamatan Limo, Wawan Irawan juga mengaku lega dengan ditutupnya usaha Kos kosan dan penginapan Red Doorz, seraya mengimbau kepada kepada seluruh warga yang ingin membuka usaha apapun harus menempuh perijinan yang diperlukan, mulai dari izin lingkungan hingga seterusnya.

“Memang kami sudah tekankan agar usaha itu ditutup karena belum mengantongi izin,” papar Wawan.

Dia berharap, dengan ditutupnya usaha penginapan Red Doorz, lantaran tidak mengantongi izin akan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang ingin membuka kegiatan usaha.

“Kami mengacu pada aturan, dan semua jenis kegiatan dan tempat usaha harus ada izinnya dan yang tidak memiliki izin, harus ditutup atau dihentikan kegiatan usahanya,” tegas Wawan.

Pantauan Jurnal Depok dilokasi bangunan tempat usaha penginapan Red Doorz, melihat tidak ada aktivitas apapun di dalam maupun diseputar bangunan penginapan, bahkan plang kos kosan yang tadinya menempel ditembok lantai dua bangunan sudah tidak ada alias sudah dicopot oleh pengelola Red Doorz. n Asti Ediawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here