Gawat! Warga Amerika Masuk Dalam DPT

133
Dede S Permana

Margonda | jurnaldepok.id
Dua warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT) Pemilu 2019 di Depok.

Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana mengatakan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Depok telah mencoret dua DPT tersebut.

“Kami mengecek Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta KPU ternyata ditemukan ada dua WNA masuk DPT. Dua orang tersebut sudah kami rekomendasikan dicoret,” ujarnya, kemarin.

Ia mengatakan, dua WNA tersebut adalah FSM, warga asal Amerika dan PDM, warga negara Inggris.

“Temuan tersebut berdasarkan verifikasi faktual untuk memastikan kebenaran data-data pemilih di Depok pada Pemilu 2019,” paparnya.

Ia mengatakan, dua WNA tersebut memiliki e-KTP karena telah menetap di Kota Depok dalam jangka waktu lama.

“Ada yang sebagai ekspatriat, kerja pada perusahaan di Indonesia atau ada juga yang dalam masa studi, mereka membutuhkan waktu tinggal cukup lama,” katanya.

Pihaknya akan terus memastikan ke Disdukcapil dan KPU agar tidak ada WNA masuk dalam DPT Pemilu 2019.

“Adapun, DPT di Depok untuk Pemilu 2019 berjumlah 1.309.738 orang. Jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan sekitar
1.324 surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Depok dalam kondisi rusak.

“Hasil pengawasan kami selama satu minggu proses sortir-lipat di gudang KPU Kota Depok, ada 931 surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat dan 393 surat suara DPRD Kabupaten/Kota dari empat dapil di Depok dalam keadaan rusak,” ungkapnya.

Dede menjelaskan, mayoritas kerusakan yang terjadi pada ribuan surat suara tersebut disebabkan oleh cacat produksi, seperti terpotong hingga menyebabkan surat suara tidak sempurna.

Jumlah surat suara yang rusak diperkirakan masih akan terus bertambah. Pasalnya, proses sortir-lipat masih akan berjalan hingga pekan mendatang.
Menyikapi temuan itu, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, mengaku pihaknya bakal segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Depok.
Karena menurutnya, yang ada bukan kekurangan, melainkan kelebihan surat suara.

“Nanti harus kami cek lagi bersama-sama Bawaslu, karena yang ada di kami (surat suara) malah berlebih, bukan kurang,” pungkasnya. n CR1-JD

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here