
Cinere | jurnaldepok.id
Sejumlah rumah tinggal di sepanjang Jalan Raya Cinere dan Jalan Raya Bukit Cinere terlihat telah berubah fungsi menjadi tempat usaha dan diduga sebagian rumah yang telah berubah fungsi belum melakukan revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Abdul Malik staf Seksi Ekonomi Kantor Kelurahan Cinere mengakui adanya alih fungsi sejumlah rumah tinggal dibeberapa perumahan namun dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah semua rumah yang telah beralih fungsi sudah merevisi IMB atau belum.
“Ya betul memang ada beberapa rumah khususnya di perumahan Bukit Cinere Indah (BCI) pinggir Jalan Raya Cinere yang telah beralih fungsi menjadi tempat usaha, kami meyakini belum semua rumah yang beralih fungsi telah merubah IMB,” ungkap Abdul Malik.

Untuk memastikan hal tersebut, Malik mengatakan akan melakukan pengecekan data IMB rumah penduduk dan bilamana ditemukan ada rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi tempat usaha namun belum merubah IMB, pihaknya akan melaporkan temuan itu ke Dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
“Nanti kami akan melakukan pengecekan terhadap rumah tinggal yang telah beralih fungsi dan jika ada yang belum merubah IMB akan kami laporkan ke Dinas Perijinan Kota Depok,” tegas Malik.
Pernyataan yang sama disampaikan oleh Komandan Tim (Dantim) Satpol PP Kecamatan Cinere, Heri Sutardi.
“Siap nanti kami akan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengecekan ke lokasi rumah rumah yang telah beralih fungsi dan jika ada pelanggaran Perda, kami akan melaporkan hal itu ke pihak terkait di tingkat Kota Depok,” janji Heri.
Dari hasil pantauan Jurnal Depok, memperkirakan terdapat puluhan rumah tinggal di wilayah Kelurahan Cinere, Kelurahan Gandul dan Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere yang telah berubah fungsi menjadi tempat usaha. n Asti Ediawan








