Tak Miliki Izin dan Ganggu Kenyamanan Warga, Tim Maung Tutup Peternakan Bebek

277
Tim Maung beserta unsur Pol PP dan Kelurahan Cinangka foto bersama usai menutup peternakan bebek.

Sawangan | jurnaldepok.id
Tim Maung Asri bersama jajaran Satpol PP Kota Depok dan aparatur Kelurahan Cinangka, Senin (30/03/26) melakukan penutupan sementara kegiatan peternakan Bebek di wilayah Rt 04/08, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan.

Pasalnya, selain belum mengantongi perijinan, aktivitas peternakan bebek dilokasi tersebut ditengarai telah mengganggu kenyamanan warga sekitar dan berpotensi memicu pencemaran lingkungan.

Ketua Tim Maung Asri Kota Depok, Trisakti Anggoro mengatakan, penutupan sementara kegiatan di peternakan bebek di wilayah Kelurahan Cinangka dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial terkait merebaknya bau tak sedap yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan bebek tersebut.

“Kami dari Tim Maung Asri bersama Satpol PP dan Aparatur Kelurahan Cinangka telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi peternakan guna merespon keluhan masyarakat soal bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujar Sakti kepada Jurnal Depok, Selasa (31/03/26).

Dia mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya juga melakukan pengecekan kelengkapan izin kegiatan usaha peternakan bebek yang beroperasi ditengah lingkungan masyarakat.

“Setelah kami periksa, ternyata kegiatan usaha peternakan bebek ini belum memenuhi perijinan sebagaimana mestinya dan limbah kotoran hewan ternak tidak dikelola secara baik sehingga menimbulkan bau tak sedap, oleh sebab itu untuk sementara aktivitas di peternakan bebek kami tutup dulu sampai izin diterbitkan dan kegiatan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” imbuhnya.

Pernyataan senada disampaikan oleh Lurah Cinangka, Kecamatan Sawangan, H. Jamaludin.

Dia menegaskan, sebagai aparatur Pemerintahan, pihaknya berkewajiban untuk memastikan semua kegiatan usaha telah mengantongi perijinan yang diperlukan serta memastikan kegiatan usaha tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Ya, kami hanya ingin semua kegiatan usaha telah memiliki izin dan tidak mengganggu kenyamanan warga,” pungkasnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here