
Margonda | jurnaldepok.id
Pengurus DPD KNPI Kota Depok versi Tommy Sitorus naik pitam pasca adanya kegiatan pelantikan KNPI Depok beberapa hari lalu di gedung DPRD.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Kota Depok, Nathanael Samuel Roosevelt menyampaikan pernyataan resminya.
“Dalam hal ini, saya ingin menyampaikan sikap resmi organisasi terhadap munculnya klaim kepengurusan yang mengatasnamakan KNPI Kota Depok,” katanya, Selasa (02/12/2025).
Dia mengatakan, sikap tersebut disampaikan demi menjaga marwah organisasi, ketertiban politik kepemudaan, serta kejelasan legal standing organisasi di tengah masyarakat.
“KNPI Kota Depok berada pada garis konstitusional yang jelas dan tegas,” ujarnya.
Dia menambahkan, DPD KNPI Kota Depok di bawah kepemimpinan Tommy Wibawa Mukti Sitorus sebagai Ketua KNPI Kota Depok dan Ridwansyah Yusuf Ahmad sebagai Ketua Jawa Barat serta Ketua Umum Ryano Panjaitan merupakan satu-satunya struktur kepengurusan yang lahir melalui mekanisme sah sesuai AD/ART KNPI berdasarkan Kongres Pemuda/KNPI tahun 2022 bertempat di Hotel Sultan Jakarta.
Dia menegaskana, hierarki organisasi pusat, provinsi-kabupaten yang tercantum pada Anggaran Dasar Pasal 13. Kewenangan DPD KNPI Provinsi dalam pengesahan personalia DPD KNPI Kabupaten/Kota (ART Pasal 29 ayat 2; Pasal 31 huruf m).
“Dengan demikian, legalitas KNPI Kota Depok telah final dan tidak dapat diinterpretasikan secara sepihak,” tukasnya.
Dengan kata lain, sambung Nathanael, klaim kepengurusan oknum yang mengatasnamakan KNPI selain Tommy Sitorus tidak memiliki legal standing dan tidak memiliki tempat dalam arsitektur kelembagaan KNPI.
“Sebagai organisasi pemuda terbesar di Indonesia, KNPI tidak boleh dipecah-belah oleh upaya personal yang tidak sesuai jalur konstitusi dan demokrasi organisasi. Ini bukan sekedar persoalan,” tegasnya.
Tentang penegakan konstitusi organisasi, dan KNPI Depok di bawah Ryano Pandjaitan dan Ridwansyah Yusuf adalah satu-satunya struktur yang memenuhi legitimasi politik, hukum, dan historis organisasi
“Kami mengimbau agar Pemerintah Kota, OKP, dan seluruh stakeholder tidak terjebak dalam maneuver politik inkonstitusional,” tambahnya.
Oleh karena itu, dia menyerukan agar seluruh pihak hanya menjalin komunikasi dengan DPD KNPI Kota Depok yang sah, demi menjaga ketertiban dan kejelasan arah pembangunan kepemudaan.
“Sikap kami tegas, KNPI bukan ruang eksperimen politik personal. Upaya untuk membangun ‘KNPI tandingan’ adalah tindakan yang bukan hanya melanggar AD/ART, tetapi juga mengganggu etika politik kepemudaan,” tegasnya.
KNPI adalah wadah berhimpun pemuda Indonesia yang dibangun di atas persatuan, legalitas konstitusional, dan integritas kepemimpinan.
“Karena itu kami tidak akan membiarkan organisasi ini diseret dalam kepentingan-kepentingan di luar garis konstitusi,” pungkasnya. n Aji Hendro








