Surat Teguran Tak Digubris, Ratusan Bangli KCB Dibongkar Paksa

277
Kabid Tramastibum Panwal Satpol PP Kota Depok, R. Agus Muhammad saat diwawancarai awak media.

Limo | jurnaldepok.id
Jajaran Satpol PP Kota Depok didampingi aparat Kepolisian dan unsur TNI dari Kodim 0508 Depok, Rabu (03/12/25) membongkar ratusan bangunan liar (Bangli) di sejajar Kali Cabang Barat (KCB) mulai dari wilayah Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, hingga wilayah Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo.

Kabid Tramastibum Panwal Satpol PP Kota Depok, R. Agus Muhammad yang bertindak sebagai pimpinan aksi penertiban mengatakan, pembongkaran ratusan bangunan liar (Bangli) di sejajar Kali Cabang Barat (KCB) telah sesuai prosedur lantaran sebelumnya, Satpol PP telah menyampaikan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan namun hingga batas akhir peringatan, para pemilik bangunan tak juga membongkar bangunan tersebut.

“Sebelum melakukan penertiban, kami sudah melayangkan surat peringatan (SP) sampai tiga kali tapi enggak diindahkan oleh para pemilik Bangli,” ujar Agus Muhammad.

Dikatakannya, bangunan liar yang dibongkar terdiri dari beberapa kategori mulai dari gubuk hingga bangunan permanen yang jumlah nya mencapai lebih dari seratus bangunan.

“Penertiban menyasar semua jenis bangunan yang ada di bahu jalan raya pinggir kali cabang barat, keberadaan bangunan liar ini selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas juga menimbulkan kesan kumuh kawasan seputar jalan,” imbuhnya.

Agus mengingatkan kepada para pemilik bangunan liar agar tidak kembali mendirikan bangunan ditempat yang sudah dibongkar sebab Satpol PP akan melakukan pengawasan pasca penertiban.
“Jangan coba coba membangun lagi bangunan yang sudah dibongkar karena anggota kami akan melakukan pengawasan dan bilamana ada bangunan yang berdiri lagi ditempat yang sudah dilakukan penertiban maka akan kami bongkar lagi,” tegas Agus.

Disisi lain, sejumlah pemilik bangunan liar mengaku pasrah atas kebijakan pemerintah dalam hal ini Satpol PP membongkar bangunan yang selama ini menjadi tempat mencari nafkah.

“Mau gimana lagi, saya cuma numpang bangun gubuk disini sebagai tempat jualan buah buahan,” seloroh Supardi salah satu pedagang buah di wilayah Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here