DPRD Depok Pangkas Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Sebesar 50%, Ini Penyebabnya

160

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akan memangkas anggaran untuk makan hingga perjanan dinas. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2026 sebesar Rp 4,39 triliun. Sedangkan tahun 2025 ssbesar Rp 4,64 triliun.

Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna mengatakan, penurunan APBD tahun 2026 turun Rp 342 miliar. Penurunan terjadi akibat dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Ini (APBD 2026) saja perubahan dari mulanya Rp 4,6 triliun, persis seperti penurunan TKD kan, itu turun Rp 342 miliar dari pusat,” katanya, Senin (1/12/2025).

Hasil pemangkasan mencatat adanya pengurangan anggaran untuk makan dan minum setiap rapat, ATK, penyelenggaraan Bimtek, hingga perjalanan dinas anggota.

“(Perjalanan dinas) dipangkas 50 persen itu, sekitar belasan miliar (sekarang),” ujarnya.

Meski demikian, kebijakan fiskal ini berdampak pada program Universal Health Coverage (UHC) di Depok yang semulanya mempunyai skema non cut-off.

Diperkirakan, kebutuhan anggaran baru terpenuhi sekitar Rp 102 miliar dari total Rp 152 miliar.

“Nah, ketika berkurang yang harusnya Rp 152 miliar, baru menganggarkan Rp 102 miliar itu untuk penerima bantuan iuran (PBI) sehingga level UHC masih cut off,” tukasnya.

Pihaknya masih harus intervensi bantuan kesehatan dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) nanti. Dalam hal ini belanja daerah Kota Depok pada APBD 2026 dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

“Walaupun memang pasti setiap masa ada masalahnya, dan itu kita optimalkan lah dari anggaran yang ada. Ditetapkan sebesar Rp 4,39 triliun, turun Rp 342 miliar,” ucapnya.

Menurutnya, bahwa dari hasil penyampaian Raperda APBD tahun anggaran 2026 ini, Ade mengatakan, selanjutnya seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Depok segera menyiapkan untuk menyusun rencana anggaran secara merinci.

“Jadi, kita akan kawal pelaksanaannya, yang pasti karena kita basisnya adalah di rakyat, kebutuhan-kebutuhan dasar lah yang lebih utamanya seperti pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan sebagainya,” tuturnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan APBD.

“Bersama ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah bekerja keras menyelesaikan seluruh pembahasan APBD, dengan tetap menjaga kualitas, kedisiplinan waktu, dan suasana kerja yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif. Inilah yang menjadi prasyarat penting dalam pembangunan daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2026 berjalan melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mulai dari penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga akhirnya disepakati bersama antara Pemkot Depok dan DPRD. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here