Tok! APBD Depok 2026 Rp 4,39 Triliun, Baru dalam Sejarah Silpa Nol Rupiah

138
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah saat menerima berita acara pengesahan APBD 2026 dari Ketua dan Pimpinan DPRD Depok.

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 4,39 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, Edi Masturo mengatakan, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,16 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,45 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,70 triliun.

“Target pendapatan daerah 2026 disepakati berada pada angka Rp 4,165 triliun,” katanya saat rapat paripurna, Kamis (27/11/2025).

Dia menambahkan, belanja daerah pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,39 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

“Komposisi belanja diarahkan untuk mandatory spending, urusan wajib pelayanan dasar, dan target prioritas pembangunan,” ujarnya.

DPRD juga mencatat adanya deficit anggaran sebesar Rp 230,7 miliar yang ditutup Melalui Pembiayaan netto. Pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dan penerimaan Pembiayaan utang daerah.

“Defisit anggaran dapat ditutup Melalui Pembiayaan netto sehingga SILPA tahun berkenan ditetapkan nol rupiah,” ujarnya.

Dalam catatan strategis, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Mulai dari peningkatan insentif RT/RW, pembangunan Flyover Margonda, dukungan bagi PDAM, hingga alokasi penanganan gedung RSUD KISA.

“Banggar juga menekankan perlunya kelengkapan dokumen perencanaan untuk proyek Flyover Margonda agar tidak menimbulkan persoalan hokum di kemudian hari,” ungkapnya.

Dia menambahkan penambahan anggaran untuk Sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD, persiapan tuan rumah Porprov 2026, serta rasionalisasi beberapa kegiatan turut diatur dalam rekomendasi.

“Kami ingin memastikan Setiap rupiah APBD dirasakan oleh masyarakat. Ada anggaran besar, tapi belum tentu tepat sasaran. Karena itu, kami melakukan evaluasi menyeluruh agar Penggunaan dana publik lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” harapnya.

Di Lokasi sama Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah sehingga pembahasan APBD 2026 dapat berjalan baik

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Indriany menyambut positif langkah Pemerintah Kota Depok dalam melakukan penyeimbangan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2026.

Dia menilai kebijakan tersebut telah disusun secara terukur dan tetap memberi ruang bagi keberlanjutan program pembangunan.

Dalam RAPBD 2026, Kota Depok tercatat mengalami deficit sebesar Rp232,025 miliar dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp 4,165 triliun.

Defisit tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah, sehingga struktur APBD tetap seimbang sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pedoman dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here