Terlalu! Pria Ini Curi Uang Kotak Amal Masjid untuk Ngamar di Apartemen

91
Polsek Beji saat menggelar jumpa pers terkait maling kotak amal masjid.

Margonda | jurnaldepok.id
Z alias Bikal diamankan Tim Opsnal Polsek Beji karena ketahuan mencuri uang kotak amal masjid. Pelaku diamankan saat sedang santai di salah satu kamar apartemen di Jalan Margonda.

Kapolsek Beji, Kompol Josman kepada wartawan mengatakan, pelaku terekam CCTV saat mengambil uang di kotak amal Masjid At Taqwa Jalan H Asmawi Kecamatan Beji.

“Saat kami tangkap tersangka sedang tiduran di kamar apartemen yang disewanya,” katanya, Minggu (16/11/2025).

Diduga pelaku nekat mencuri uang kotak amal karena untuk gaya hidup. Uang hasil curian digunakan untuk menyewa kamar apartemen.

“Pengungkapan ini tidak terlepas dari rekaman CCTV yang berada di area masjid,” ujarnya.

Dia menambahkan, tersangka melakukan pencurian kotak amal berawal dari melihat situasi di area sekitar masjid. Pelaku merusak kunci kotak amal menggunakan obeng. Pelaku juga memecahkan kaca jendela untuk mengambil uang di lemari masjid dan sebuah laptop yang ada di Masjid.

Usai melakukan aksinya tersangka langsung melarikan diri sambil membawa kotak amal dan laptop. Dari keterangan tersangka, uang di dalam kotak amal sebanyak Rp 200 ribu.

“Sedangkan uang yang berada di dalam lemari masjid sebanyak Rp 300 ribu,” ungkapnya.

Total kerugian pengurus masjid mencapai Rp 3,5 juta.

“Untuk uang tunai ada Rp 500 ribu terdiri Rp 200 ribu kotak amal dan Rp 300 ribu lainnya dari dalam ruangan DKM. Ditambah laptop juga digaras sama pelaku,” ujar Kapolsek.

Dia menegaskan, Polsek Beji dalam mengungkap kasus tidak hanya karena viral di media sosial. Pihak Polsek Beji akan melakukan pengungkapan apabila terdapat sejumlah petunjuk dan barang bukti, untuk penyelidikan lebih lanjur.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here