
Kota Kembang | jurnaldepok.id
Anggota DPRD Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disentil oleh Pimpinan DPRD Depok, Hj. Yeti Wulandari dan Hj. Yuni Indiany saat rapat paripurna masa sidang ke 3 tahun 2025.
Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Wakil DPRD Yuni Indriani awalnya berjalan kondusif.
Saat rapat paripurna berjalan tiba-tiba Ketua Komisi C DPRD Depok, Hengky melakukan interupsi terkait rencana pembangunan fly over Margonda-Juanda.
“Izin pimpinan interupsi terkait pembangunan fly over Margonda-Juanda kenapa kami dari komisi C tidak diikut sertakan,” katanya, Selasa (18/112025).
Dia mengatakan dalam peraturan disebutkan badan anggaran untuk berkomunikasi dengan komisi C DPRD.
“Namun kami tidak diberitahukan informasi tersebut,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD, Hj. Yuni Indriani langsung interupsi dan menegur kepada Hengky jangan membahas masalah tersebut.
“Itu kan sudah dibahas jangan dibahas lagi di sidang paripurna,” kata Yuni.
Teguran juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Hj. Yeti Wulandari. Dimana interupsi yang dilalukan oleh Hengky tidak pas yang disampaikan di rapat paripurna karena hal itu sudah dibahas sebelumnya.
“Kami rasa hal itu tidak pas dibahas di rapat ini dan jangan didramatisir masalah itu,” kata Yeti.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty menambahkan bahwa dokumen perencanaan telah disampaikan jauh sebelum rapat paripurna.
”Itu sudah kirim via e-mail ke Komisi C, pada 12 September 2025. Sudah masuk untuk dibahas dalam Renja Komisi C. Jadi kalau dibilang tidak dibahas, sudah ada di e-mail Komisi C,” kata Citra.
Bahwa informasi yang disampaikan Ketua Komisi C dalam interupsi tersebut tidak benar.
”Karena sudah ada bukti e-mail-nya 12 September 2025. Kami sudah kirim, softcopy-nya untuk membahas Renja di Komisi C,” tegasnya.
Lebih lanjut, Citra memastikan bahwa pembahasan rencana kerja pembangunan infrastruktur ini, termasuk di dalamnya rencana flyover Margonda, telah melibatkan Komisi C sesuai prosedur. n Aji Hendro








