
Cilodong | jurnaldepok.id
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendorong percepatan pembentukan kelembagaan HAM di Kota Depok sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat termasuk kalangan disabilitas.
Demikian diungkapkan H. Edi Masturo usai mengikuti kegiatan sidang paripurna DPRD Kota Depok, Senin (17/11/25).
Dikatakannya, pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan hak asasi manusia (HAM) harus segera dilakukan sebagai langkah awal dalam merealisasikan pengadaan kelembagaan HAM guna menjamin keterpenuhan hak dasar masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
“Menurut hemat kami, pengadaan kelembagaan HAM di lingkup Daerah sangat penting guna memperkuat peran Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan lembaga lain yang bergerak dibidang hak asasi manusia dalam memperjuangkan hak dasar masyarakat diberbagai aspek kehidupan,” ujar Politisi partai berlambang kepala burung garuda.
Ditegaskannya fraksi Gerindra sangat mensupport percepatan pembuatan Raperda penyelenggaraan HAM sebagai tahapan untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Depok agar kebutuhan hak dasar warga Depok dapat terpenuhi, ujarnya.
Selain membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang HAM, sidang paripurna di gedung DPRD Depok juga membahas rencana peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Ya, untuk RAPBD tahun 2026 tentu sangat penting dibahas mengingat pada realisasi anggaran tahun depan akan lebih banyak pembelanjaan tambahan yang disesuaikan dengan pembiayaan pembangunan, baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat,” tegas H. Edi Masturo.
Dia menambahkan, peningkatan pembiayaan dan pembelanjaan pembangunan harus diselaraskan dengan potensi pendapatan daerah hal itu sangat penting agar tidak terjadi defisit anggaran yang akan membebani APBD tahun berikutnya.
“Penetapan APBD harus melalui pengkajian dan penghitungan yang cermat, mengutamakan skala prioritas agar setiap rupiah yang dibelanjakan untuk biaya pembangunan memiliki manfaat maksimal bagi peningkatan pembangunan,” pungkasnya. n Asti Ediawan








