
Cinere | jurnaldepok.id
Meskipun proses pembangunan Gapura Komplek Perumahan Angkatan Laut yang berdiri megah atas bidang Jalan Punak RW 04, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, kini sudah hampir selesai.
Namun belum diketahui secara pasti apakah bangunan gapura bernilai ratusan juta yang membentang di atas bidang jalan raya tersebut telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasi Ekonomi dan Pembanguan (Ekbang) Kantor Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Rukby Andy mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada salah seorang pengawas bangunan Gapura, namun dirinya tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari petugas pengawas tersebut.
“Kami sudah mendatangi lokasi bangunan Gapura dan sempat berbincang dengan salah seorang yang diduga merupakan pengawas pada proyek Gapura tersebut, kami sempat mempertanyakan soal pembangunan gapura termasuk masalah perijinannya tapi sayang sang pengawas itu tidak memberikan penjelasan secara tegas apakah bangunan Gapura itu sudah mengantongi IMB atau tidak,” papar Rukby Andy.
Dikatakannya, sebagai bagian dari aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) yang bertugas di wilayah Kelurahan Pangkalan Jati, pihaknya berkewajiban untuk melakukan pengawasan guna memastikan semua aktivitas pembangunan diwilayahnya terlaksana sesuai aturan.
“Kami punya kewajiban untuk mengawasi segala kegiatan pembangunan di wilayah kerja kami, jadi wajar jika kami bertanya soal izin dan sebagainya untuk bahan laporan kami ke Dinas terkait, tapi sampai saat ini kami belum mendapat jawaban pasti soal itu,” tegas Rukby.
Hal senada disampaikan oleh Camat Cinere, H. Mursalim. Dia mengatakan sebelumnya pihak Kecamatan sudah berupaya mengajukan audensi kepada pihak perwakilan warga Komplek AL yang bertanggung jawab atas pembangunan Gapura diatas jalan raya Punak RW 04, Kelurahan Pangkalan Jati.
“Kami sedang menunggu agenda pertemuan dengan pimpinan AL yang membidangi proyek Gapura itu,” ujar Mursalim.
Dia menambahkan, ada beberapa hal yang akan dipertanyakan kepada pihak AL terkait pembangunan Gapura yang bersentuhan langsung dengan jalan Raya Cinere, pertama soal perijinan bangunan Gapura dan selanjutnya prihal kemungkinan kebijakan pembatasan penggunaan rusa jalan yang melintasi wilayah Komplek AL yang selama ini dioptimalkan sebagai fasilitas umum bagi masyarakat.
“Ya, mungkin dua hal itu yang akan kami bahas jika bertemu dengan perwakilan AL,” tutur Mursalim.
Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Suryadi mengaku tidak tahu menahu soal pembangunan Gapura AL diwilayah RW 04, Kelurahan Pangkalan Jati.
“Kami tidak tahu menahu soal Gapura itu karena kami tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan Gapura tersebut,” ungkap Suryadi.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, pembangunan Gapura Megah di pertigaan jalan raya Cinere dan Jalan Raya Punak memicu pertanyaan bahkan kekhwatiran sejumlah pengguna jalan terkait kemungkinan adanya kebijakan pembatasan penggunaan ruas jalan yang sudah puluhan tahun di jadikan sebagai jalanan umum. n Asti Ediawan








