
Beji | jurnaldepok.id
Dua gengter di Depok terlibat bentrok di Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Beji. Kedua gengster itu adalah geng Ceria dan Curug Street. Satu korban terkena sabetan golok dan mengalami luka.
Kapolsek Beji Kompol Josman mengatakan, awalnya terjadi tawuran antar dua kelompok yang menyebabkan F terluka. Korban mengalami luka diduga dibacok oleh MH yang merupakan lawannya.
“Korban mengalami luka di sekujur tubuhnya, lengan kiri, lengan kanan, kaki, dan bagian pinggul itu kena (bacok),” katanya, Senin (17/11/2025).
Dalam tawuran tersebut, MH bertugas merekam saat tawuran. Polisi menangkap MH di Beji dan pelaku M di Kali Licin, Pancoran Mas, Depok.
“Dan berdasarkan hasil video yang didapat oleh penyidik Reskrim, Polsek Beji melakukan penyidikan dan diamankan M terlebih dahulu di daerah Kali Licin, Pancoran Mas,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara jika kekerasan dilakukan di muka umum terhadap orang atau barang. n Aji Hendro








