
Limo | jurnaldepok.id
Jajaran Pengurus Cabang (PC) Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (IKAPATE) Kota Depok, mengecam keras narasi penghinaan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH. Anwar Manshur yang ditayangkan dalam segmen acara Xpose Trans 7 pada, Senin (13/10/2025).
Terhadap hal tersebut, para alumni Pondok Pesantren Tebuireng yang tergabung di IKAPETE mendesak kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan sanksi tegas kepada management Trans 7.
Selain itu mereka juga a meminta kepada warga muslim di wilayah Kota Depok untuk tidak menonton chanel TV Trans 7 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan management Trans 7 menayangkan program siaran yang mendiskreditkan kiai sebagai tokoh ulama serta santri yang notabene merupakan bagian dari generasi penerus bangsa.
“Kami para alumni santri yang tergabung di Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng mengecam keras penayangan narasi dalam segmen acara Xpose Trans 7 tanggal 10 Oktober silam. Tayangan itu telah merendahkan harkat dan martabat pimpinan pondok pesantren yang memiliki peran besar dalam bidang pembinaan ummat. Kami juga meminta kepada seluruh kaum muslimin untuk memboikot Trans 7 serta semua produk dari Trans Corp sebagai bentuk protes terhadap apa yang sudah dilakukan Trans 7,” ujar Ketua IKAPETE Kota Depok, AA. Abdul Khoir kepada Jurnal Depok, Rabu (15/10/2025).
Dikatakannya, narasi yang ditayangkan pada segmen acara Xpose Uncesored di Chanel TV Trans 7 sangat kental dengan unsur propaganda yang mendiskreditkan sosok seorang kiai pimpinan pondok pesantren yang sangat dihormati oleh seluruh umat muslimin.
“Kami rasa narator yang tampil di tayangan itu tidak pernah melihat secara langsung suasana kegiatan di pondok pesantren dan hanya mendengar cerita, lalu dikemas dalam sebuah program acara di TV. Hal ini sangat naif dan patut disayangkan serta tidak sesuai dengan kaidah bahkan mungkin dapat dikategorikan melanggar kode etik jurnalistik yang berdampak merugikan terhadap objek tayangan,” sambung AA.
Lebih lanjut ia mengatakan, permintaan maaf dari pihak Trans 7 tidak cukup menebus kesalahan yang telah dilakukan.
Sebab, lanjut dia, jika kasus seperti ini diselesaikan hanya dengan kata maaf, maka dikhawatirkan nanti akan ada lagi kasus kasus serupa muncul dan membuat gaduh masyarakat.
“Kami menginginkan kasus penghinaan terhadap kiai dan santri dilanjutkan dalam proses hukum agar kasus semacam ini tidak lagi terulang dimasa mendatang,” tegas AA.
Harapan senada disampaikan oleh Imam Kurtubi yang juga merupakan alumni Pondok Pesantren Tebuireng.
“Itu harus diproses melalui jalur hukum dan semua pihak yang terlibat dalam tayangan Xpose Uncensored pada tanggal 10 Oktober 2025 di Trans 7 harus diseret ke meja hijau agar ada efek jera,” tandas Imam.
Sementara itu dikutip dari cnnindonesia.com, Direktur Produksi TRANS7, Andi Chairil menyampaikan permohonan maaf, hal ini setelah perwakilan TRANS7 bertemu dengan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Jabodetabek, pada Selasa (14/10/2025) pagi.
“TRANS7 mengakui kelalaian walaupun itu materi atau konten dari PH tetapi TRANS7 tidak lepas dari tanggung jawab untuk itu. Dan kami menyampaikan permohonan maaf ini juga kepada keluarga Kiai Haji Anwar Manshur, bersama santri, pengasuh dan para alumni, Insyaallah dalam waktu dekat kami akan bertabayyun dengan keluarga Pak Kiai,” kata Andi di usai audiensi di Kantor Trans7, Jakarta. n Asti Ediawan








