

Margonda | jurnaldepok.id
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Depok telah selesai. Panitia seleksi (pansel) telah memberikan tiga nama ke Wali Kota Depok, H. Supian Suri.
Ketiga nama tersebut adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman atau Abra; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kota Depok, Dadang Wihana; dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Mangnguluang Mansur atau Agung.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna mengatakan, ketiga kandidat tersebut adalah orang-orang yang berkompeten. Menurutnya, ketiga nama tersebut memiliki integritas tinggi.

“Mereka adalah orang-orang yang punya kompetensi, orang yang punya pengalaman. Semua di mata saya bagus, orang-orang berintegritas,” katanya, Selasa (29/7/2025).
Pradi yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra itu menuturkan, Agung, Abra dan Dadang adalah ASN Depok yang telah lama dikenalnya. Di mata Pradi, ketiganya selalu on the track.
“Selama ini kami kenal cukup lama. Mereka menjalankan tugas dengan baik dan on the track, tidak bersentuhan dengan persoalan hukum,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini tinggal menunggu keputusan Wali Kota Depok untuk menentukan siapa yang akan menjadi Sekda. Ketiga nama tersebut masih terus digodog wali kota.
“Tinggal nanti kita tunggu tugas siapa dipilih untuk menjadi nahkoda birokrat di Depok,” tegasnya.
Ditegaskan Pradi bahwa siapapun yang dipilih menjadi Sekda nanti, ia harus sejalan dengan wali kota. Selain itu juga harus bisa menterjemahkan visi dan misi pemimpin untuk membangun Depok.
“Harus bisa mampu menterjemahkan visi dan misi dari pak wali dan wakil,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Mutasi BKPSDM Kota Depok, Rina Rosilawati Novianti mengatakan, dari enam kandidat yang ikut tes kemudian hanya tiga saja yang lolos. Tiga nama tersebut kemudian disreahkan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri.
“Iya betul diserahkan ke Pak Wali, baru setelah ada penetapan diumumkan kembali. Yang pasti penetapan satu nama dari tiga besar adalah kewenangan dari Pak Wali,” katanya, Senin (28/7/2025).
Nantinya, kata dia, wali kota yang akan memilih siapa satu nama yang dirasa cocok menjabat Sekda Depok tahun 2025. Untuk tanggal pengumumannya, ditentukan oleh wali kota.
“Penetapan sekda oleh wali kota,” pungkasnya. n Aji Hendro
