Dianggarkan Rp 6 Miliar, Qonita Plototi Renovasi Kantor Kelurahan Bojongsari Baru

991
Anggota DPRD Depok, Hj. Qonita Lutfiyah didampingi Camat Bojongsari saat meninjau renovasi Kantor Kelurahan Bojongsari Baru.

Bojongsari | jurnaldepok.id
Dalam upaya meningkatkan pelayanan masyakarakat, Pemkot Depok melakukan renovasi kantor Kelurahan Bojongsari Baru.

Anggota DPRD Depok, Hj. Qonita Lutfiyah mengatakan itu usai melihat proses pembangunan gedung Kantor Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari.

Dia menambahkan, jika tidak ada kendala proses pembangunan Kantor Kelurahan Bojongsari Baru ditargetkan selesai pada awal tahun 2026.

“Kemudian akan dilakukan serah terima untuk digunakan Pemerintah Kota Depok memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan awal tahun sudah bisa serah terima dan ini juga bagian dari harapan masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan, kantor kelurahan merupakan rumah masyarakat dalam meminta pelayanan administrasi kemasyarakatan. Kelurahan merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Kota Depok kepada masyarakat.

“Bagaimanapun kelurahan itu kan rumahnya masyarakat di paling bawah, supaya punya kewenangan, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Qonita mengatakan, pengawasan dalam pembangunan dinilai perlu untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pembangunan.

“DPRD Kota Depok pernah menemukan kantor kelurahan yang baru dibangun, namun beberapa bulan kemudian mengalami kerusakan. Kami berharap juga kepada Pemerintah Kota Depok bahawa tidak hanya punya kantor kelurahan yang megah, tapi mohon dibantu dan diperhatikan terkait sarana prasarananya,” paparnya.

Camat Bojongsari, Rijal Farhan menuturkan, sidak DPRD Kota Depok melihat langsung pembangunan kantor Kelurahan Bojongsari Baru, sebagai wujud perwakilan masyarakat.

“Rencananya kantor Kelurahan Bojongsari Baru akan dibangun tiga lantai dari kantor sebelumnya hanya satu lantai. Pemerintah Kota Depok berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya memberikan kenyamanan dalam pelayanan melalui peningkatan pembangunan,” tandasnya.

Dengan adanya gedung baru ini, ia berharap masyarakat Bojongsari Baru akan mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman dan memadai. Selain itu juga, fasilitas yang lebih lengkap untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi menuturkan, anggaran untuk renovasi Kantor Kelurahan Bojongsari Baru mencapai Rp 6 miliar.

“Besarannya untuk renovasi total Kantor Kelurahan Bojongsari Baru yaitu 3 lantai, anggaranya Rp 6 miliar,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here