Ketua RW Bantah Terlibat, Satpol PP Tutup Aktivitas Pembuangan Sampah di TPS Liar Tamer

6172
Anggota Satpol PP saat memasang police line di lokasi TPS Liar Tanah Merah.

Cipayung | jurnaldepok.id
Jajaran Satpol PP Kota Depok didampingi Korcam Kebersihan Kecamatan Cipayung selaku perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dan Pengurus Lingkungan RW 01 dan RW 02, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Senin (16/06/25) melakukan penutupan dan penghentian aktivitas pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) Liar yang berlokasi di kawasan Tanah Merah (Tamer), Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung.

Kasat Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, penghentian aktivitas pembuangan sampah di TPS Liar Tanah Merah merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas pembuangan sampah di 4 titik kawasan Tanah Merah yang sudah berlangsung lebih dari setahun.

“Ya, kami menindaklanjuti aduan masyarakat kepada kami terkait adanya aktivitas pembuangan sampah di TPS liar Tanah Merah, setelah melakukan monitoring dan penelusuran ternyata benar bahwa dilokasi itu ada kegiatan pembuangan sampah ilegal, itu yang mendasari kami melakukan penutupan lokasi dan penghentian aktivitas pembuangan sampah di tempat itu,” urai Dede Hidayat kepada Jurnal Depok.

Dikatakannya untuk sementara ini, pihaknya telah memasang garis polisi (Police Line) dilokasi dan bilamana pihak pengelola kegiatan pembuangan sampah ditempat itu masih membandel maka pihaknya akan melakukan penyegelan lokasi dan menyeret para pengelola kegiatan ke ranah hukum.

“Sekarang lokasi itu sudah kami pasang police line, kami telah instruksikan kepada BKO Satpol PP Cipayung untuk terus memantau kegiatan dilokasi, kalau pengelola kegiatan membandel maka kami akan segel dan pengelolanya akan kami seret keranah hukum seperti yang kami lakukan di TPS Liar Limo,” tegas Dede Hidayat.

Sementara Korcam Kebersihan Kecamatan Cipayung, Karim membenarkan penindakan yang telah dilakukan oleh jajaran Satpol PP terhadap kegiatan pembuangan sampah di Tanah Merah, Cipayung Jaya.

“Ya, saya ikut menyaksikan pemasangan garis polisi di lokasi TPS Liar Tanah Merah, mudah mudahan tindakan itu cukup untuk menghentikan kegiatan pembuangan sampah dilokasi tersebut yang selama ini dikeluhkan oleh warga,” pinta Karim.

Dilain sisi, Ketua RW 02, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Putra Hadi Sastra mengaku sangat mendukung pelaksanaan penutupan lokasi dan penghentian kegiatan pembuangan sampah di 4 titik dikawasan Tanah Merah. Putra juga membantah tudingan sejumlah pihak yang menyatakan dirinya terlibat dalam aktivitas pembuangan sampah dilokasi itu.

“Pertama kami sangat mendukung langkah Satpol PP menutup lokasi dan menghentikan aktivitas pembuangan sampah di TPS Liar Tanah Merah, saya ingin menegaskan bahwa kami sama sekali tidak pernah terlibat atau dilibatkan dalam kegiatan pembuangan sampah di TPS liar tersebut, pernyataan ini penting kami sampaikan karena diluar sana banyak isu yang menyatakan kami ikut terlibat dalam pusaran bisnis aktivitas pembuangan sampah ditempat itu, bilamana masih ada pihak yang menghembuskan isu tersebut maka kami akan melaporkannya ke Polisi dengan sangkaan pencemaran nama baik,” pungkasnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here