

Laporan: Aji Hendro
Sumber air di Kota Depok seperti di Kali Pesangrahan bisa menjadj potensi untuk dimanfaatkan sebagai sumber air baku PDAM.
Wali Kota Depok, H. Supian Suri mengatakan itu saat menerima kunjungan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Situ Rawa Besar, Kecamatan Pancoran Mas.
Salah satu potensi sumber air yang menjadi perhatian adalah Kali Pesanggrahan yang berada di wilayah barat Kota Depok yang melintasi Kecamatan Sawangan, Limo dan Cinere.

“Meski memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai sumber air baku PDAM, saat ini Kota Depok belum mengantongi izin pemanfaatan dari instansi terkait,” katanya.
Selain itu, kata dia, ada juga setu-setu yang tersebar di Kota Depok yang juga menjadi perhatian salah satunya Situ Rawa Besar.
“Kami berharap potensi setu tidak hanya dimanfaatkan untuk penampungan dan resapan air, tetapi juga bisa dikembangkan dari sisi ekonomi, asalkan dikelola dengan baik,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Jabar, Pradi Supriatna menuturkan, pentingnya sinergitas antara pemerintah kota dan provinsi.
Dia menekankan kebijakan yang dijalankan harus berdasarkan asas keadilan. Serta menggali potensi yang ada di seluruh wilayah Jabar.
“Terkait kunjungan kami hari ini, kami memang mencermati penggunaan air tanah, termasuk izin-izinnya, serta keberadaan setu-setu yang ada. Harapannya, bantuan dari provinsi bisa disalurkan secara tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi meminta Komisi I DPRD Jabar untuk benar-benar memperhatikan isu-isu strategis, seperti pengelolaan sumber daya air agar dapat memberikan solusi yang konkret dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari langkah-langkah kolaboratif antara Pemkot Depok dan Pemerintah Provinsi Jabar dalam mengelola dan memaksimalkan potensi sumber daya air secara berkelanjutan,” pungkasnya. n
